Penertiban Pasar Pagi Arengka Dimulai, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang
Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018).
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018).
Tampak di lokasi Tim yustisi bersama dengan personil TNI, kepolisian dan dinas perhubungan.
Tim membongkar bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu secara paksa.
Sejumlah pedagang juga tampak masih berusaha untuk mengevakuasi barang-barang mereka yang masih ada di dalam lapak mereka.
Seperti diketahui hari sebelumnya tim gabungan juga sudah turun ke lokasi memberikan surat peringatan akan dilakukannya pembongkaran paksa oleh ini oleh aparat.
Baca: LIVE STREAMING: Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang Pasar Pagi Arengka
Baca: Tak Saja Bangunan Pedagang, Reklame yang Terkenal di Simpang Mal SKA Ini Juga akan Dibongkar
Baca: Polisi dan TNI Mulai Berjaga-jaga, Begini Kondisi Terbaru di Pasar Pagi Arengka Jelang Penertiban
Para pedagang yang berjualan di pinggir jalur lambat Pasar Pagi Arengka sudah membersihkan tempat dagangannya yang terbuat dari kayu dan beratapkan terpal, Rabu (7/3/2018).
Meski begitu sejumlah pedagang masih berdagang dengan alas karung, kebanyakan berdagang sayur dan buah-buahan.
Ada juga yang berjualan di mobil pick up.
Hari ini tim gabungan akan membongkar paksa bangunan para pedagang, alat berat juga akan diturunkan, karena mulai besok, Kamis (8/3/2018) kawasan tersebut harus sudah steril karena akan dilakukan pembangunan fly over.
Pihak satpol PP Pekanbaru beserta personil gabungan dari TNI, kepolisian dan dinas perhubungan Selasa (6/3/2018) sudah menyampaikan teguran langsung kepada pedagang yang lapak dagangannya masih berdiri di lahan pemerintah sekitar pasar pagi Arengka.
Selain itu juga diberikan surat tertulis kepada setiap pedagang yang berisi pembongkaran paksa esok hari Rabu (7/3/2018) bila pedagang juga tidak menertibkan lapaknya.
Kepala satpol PP Pekanbaru Agus Pramono langsung turun dan menghimbau kepada masyarakat agar segera membongkar dan lapaknya.
Sejumlah pedagang yang menerima peringatan itu hanya bisa pasrah dan mengikuti peraturan yang telah diberlakukan.
"Sebenarnya kita gak begitu suka aturannya, namun apa boleh buat" ujar seorang wanita yang sempat menerima pesan langsung dari Agus Pramono.
Pantauan Tribun Pekanbaru di lokasi sampai sore hari sejumlah pedagang di sana tampak sibuk untuk membongkar lapak mereka.
Sejumlah barang dagangan juga diangkut dari sana, mengingat besok merupakan hari pembongkaran oleh aparat gabungan.
Sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Pagi Arengka diberikan peringatan untuk meninggalkan lapaknya.
Pedagang yang rata-rata berjualan buah di Daerah Milik Jalan (DMJ) di sekitaran Pasar Pagi Arengkan ini diminta untuk pindah.
Sebab dikawasan tersebut akan dibangun fly over.
"Mulai besok kita minta mereka membongkar lapaknya. Kalau tidak kita yang akan meratakan dengan menggunakan eksavator," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdako Pekanbaru, El Syabrina.
Baca: Heboh, Sebulan Menikah, Vicky Prasetyo Berulah, Nongkrong dengan Para Perempuan
Baca: Liga Champions Tottenham Hotspur vs Juventus, Adu Tajam Striker, Begini Prediksinya
Menurut keterangan El, setidaknya ada 50 an pedagang kali lima yang akan direlokasi.
Namun Pemko mengaku tidak menyiapkan lokasi pemindahan para PKL tersebut.
Alasanya, para PKL ini memang selama ini berjualan di lahan milik Pemko yang buka dikawasan pasar.
"Mereka juga sadar kalau bangunan mereka ini bangunan liar. Mereka membuka lapaknya di daerah milik jalan," katanya.
Tidak hanya PKL, namun pihaknya juga melakukan inventarisir reklame yang ada disekitar pasar pagi arengka dan simpang mall SKA yang harus dibongkar karena terkena dampak pembangunan fly over.
"Pihak DPM PTSP sudah menempeli stiker di setiap tiang reklame. Bagi yang tidak memiliki izin, kami minta untuk membongkar sendiri. Sampai hari Kamis (8/3/2018) tidak dibongkar, maka kita sendiri yang akan membongkarnya," imbuhnya.
Sementara untuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Tugu selamat datang yang ada di simpang Mall Ska Pekanbaru akan dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.
"Untuk JPO mulai hari ini pemiliknya sudah mulai membongkar sendiri JPOnya," katanya.
Saat disinggung seperti apa teknis rekayasa lalulintas saat proses pembongkaran tugu dan saat pembangunan flyover, El menyebut sudah ada kajian yang dilakukan oleh instansi terkait.
Mulai dari Dishub Kota dan Provinsi, kemudian pihak kepolisian dan dinas Pekerjaan Umum, kota dan provinsi.(*)
Selain Pasar Pagi Arengka, penertiban juga menyasar sejumlah titik di persimpangan Mal SKA.
Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Pekanbaru El Sabrina menuturkan penertiban bukan saja dilakukan pada bangunan tidak berizin yang menjadi tempat berdagang.
Namun juga reklame yang tidak berizin di sekitar pasar pagi Arengka dan sekitar simpang mal SKA.
Iklan yang dimaksud termasuk TV Tron yang ada di simpang Mal SKA, banner iklan dan tiang iklan lainnya yang berdiri di sekitar simpang mal SKA dan pasar pagi Arengka.
Dirinya menghimbau agar pemilik iklan segera menertibkan sendiri iklannya.
"Itu mohon dengan kesadaran sendiri untuk membongkarnya" tegas El Sabrina.
Dikatakannya bila pemko Pekanbaru yang membongkar, maka segala resiko tidak akan menjadi tanggung jawab mereka. "Jadi tolonglah, mumpung kita kasi kesempatan" ujarnya.
El mengatakan setiap reklame dan iklan yang tidak ada izin sudah ditandai oleh pihak pemerintah kota Pekanbaru.
"Jadi sudah ada kita tempelin tandanya, misalnya yang ini sudah ada izin yang ini tidak ada izin, itu sudah ada" ujarnya.
El tidak menyampaikan secara detail jumlah iklan yang tidak berizin di 2 tempat tersebut.
"Saya tidak bisa detail, itu bisa ditanya ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)." Tutupnya
El Sabrina turut serta bersama satpol PP dan aparat gabungan dalam menyampaikan secara lisan kepada pedagang agar pindah tempat dari lahan yang sudah di tetapkan untuk pembangunan flyover pada Selasa (6/3/2018) kemarin.
Dia mengatakan penyampaian hal ini dilakukan secara persuasif kepada pedagang agar lebih tertib dan tidak merugikan siapapun.
" Hari ini kita menginformasikan mengedukasi masyarakat agar dia melakukan pembongkaran sendiri" ungkap Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Pekanbaru.
Hal itu diungkapkannya agar aset-aset mereka lebih terjamin. "Nanti kalau dibongkar satpol PP hilang-hilang barangnya, kan kasian kita, nanti mereka( satpol PP) eksekusi sudah pakai alat berat" ujarnya.(*)