Kampar
Sering Tampak Kebingungan, Upaya Menggali Fakta di Balik Kisah Remaja 13 Tahun Melahirkan di Kampar
Ia masih menunggu laporan tentang hasil penanganan dari Kepala Unit III yang juga membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
HM diketahui belum pernah mengecap pendidikan di bangku sekolah. "Katanya anak ini nggak pernah sekolah," pungkasnya.
Diduga Korban Cabul
HM remaja 13 tahun yang melahirkan diduga kuat korban cabul.
Dugaan ini dikemukakan Ketua RT 06 RW 05 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Karyono, Rabu (7/3/2018) sore.
Karyono datang ke Markas Kepolisian Resor Kampar untuk memberi keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Keterangannya diminta terkait dugaan pencabulan terhadap HM yang dilaporkan, Selasa malam.
"(korban) Persetubuhanlah namanya itu. Sudah melahirkan gitu," kata Karyono.
Meski begitu, ia tidak memiliki bukti yang menguatkan dugaan jika HM adalah korban cabul.
Warga sekitar HM tinggal juga tidak ada yang tahu siapa pelakunya, jika benar korban pencabulan.
Karyono juga tidak mendapat informasi dari warga yang tahu HM hamil. Namun pastinya, kata dia, HM diketahui belum pernah bersuami.
"Baru 13 tahun. Gimana bisa nikah?," tukasnya.
Menurut Karyono, sebenarnya keluarga HM dikenal tidak tertutup dan cukup bergaul.
HM tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.
Merujuk Kartu Keluarga, ada lima orang yang tinggal serumah dengan HM. Termasuk saudaranya.
"Hanya itu yang saya tahu," ucap Karyono. Kasus HM diketahuinya setelah di RSUD Bangkinang. Ia kemudian berinisiatif melapor ke polisi dan P2TP2A.
Menurut Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar P2TP2A sementara menduga HM adalah korban pencabulan. Hanya saja pelaku belum diungkap olehnya.
Hafiz menjelaskan, abang HM telah melaporkan dugaan pencabulan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kampar, Selasa malam. "(pelaku pencabulan) masih diselidiki," katanya. (*)