Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Sambut Baik Deklarasi Anti Hoax, Ini Harapan Kapolres Inhil

Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Forkompimcam Tempuling mendeklarasikan anti hoaks

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Budi Rahmat
Fadhli
Deklarasi anti hoaks oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.IK., M.H., beserta beberapa Perwira Polres Indragiri Hilir, Camat Tempuling Ridwan, S.Sos, M.Si, berserta Forkompincam Tempuling, Ketua MUI Kecamatan Tempuling H. Syamsuri, Pimpinan Ponpes Daarul Rahman Kyai Badrun Masran, S.Ag, Ketua PGI Kabupaten Indragiri Hilir Pdt. R. Hisar Hasugian, Perwakilan PMSTI Tembilahan Suwardi Apeng serta tokoh Masyarakat dan Pemuda se Kecamatan Tempuling 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMPULING– Bentuk perlawanan terhadap masifnya berbagai penyebaran informasi bermuatan SARA oleh orang - orang tidak bertanggung jawab yang bisa menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) khususnya Kecamatan Tempuling bersama Forkompimcam Tempuling mendeklarasikan pernyataan anti hoaks di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jalan Provinsi, Kecamatan Tempuling, Selasa, (13/3/2018).

Baca: Dapat Wejangan dari Ustadz Abdul Somad, Soal Hijab dan Jodoh, Ini Jawaban Syahrini 

Baca: Kemungkinan Presiden Jokowi ke Siak, Pemkab Terus Gesa Persiapan

Pernyataan Deklarasi Anti Hoaks, yang diikuti Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H, Camat Tempuling Ridwan, S.Sos., M.Si, Ketua MUI Kecamatan Tempuling H. Syamsuri serta Pimpinan Ponpes Daarul Rahman Kyai Badrun Masran, S.Ag ini berbunyi, bahwa masyarakat Kabupaten Inhil menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). 

Pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh hadirin yang hadir, termasuk dari santri Daarul Rahman.

Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H sangat menyambut baik pelaksanaan deklarasi anti hoaks ini.

Menurutnya, Hal ini sangat penting mengingat saat ini sangat banyak masyarakat yang menggunakan media sosial.

Baca: Pedagang Sepakat Pindah Usai Lebaran

Berbagai informasi bertebaran, baik informasi yang sesuai fakta maupun yang hoaks.

Namun berita hoaks yang kadang bermuatan SARA disebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI. 

Oleh karena itu, Kapolres mengajak kepada semua pengguna medsos, agar bijak dan santun dalam menggunakan media sosial.

“Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun, jangan langsung dishare. Lakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain,” tutur mantan Kapolres Manokwari itu.

Baca: Istri Lagi Hamil, Suami Malah Selingkuh, Saat Anaknya Sudah Lahir Tertular Penyakit Ini !

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved