Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Kampar Telah Memeriksa Saksi Bentrok Rebutan Kebun TORA di Senama Nenek

Polres Kampar menyatakan telah menyelidiki kasus penganiayaan dalam bentrokan antara dua kubu koperasi di Desa Senama Nenek, Kampar.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: FebriHendra
FOTO/DOK
Korban bernama Jamhor selaku Asisten Lapangan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor (Polres) Kampar mulai menyelidiki kasus penganiayaan dalam bentrokan antara dua kubu koperasi di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Bentrokan terjadi pada Minggu (2/11/2025) antara Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) dan Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membantah tudingan bahwa laporan korban tidak ditindaklanjuti.

“Kami tindak lanjuti. Komunikasi dengan keluarga korban bagus,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Ratusan Masyarakat Senama Nenek Kampar Mengadu ke DPRD Soal Kisruh Lahan TORA

Baca juga: Bentrok Rebutan Lahan TORA dari Presiden, Keluarga Korban Kritis Dianiaya Pelaku Ngaku Aparat

Ia menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa.

Korban bernama Jamhor, Asisten Lapangan KNES, kini dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Arifin Achmad.

Menurut keterangan adik iparnya, Ferlina Susanti, Jamhor mengalami kekerasan fisik berat, termasuk disandera dan disiksa oleh sekelompok pelaku.

“Abang ipar saya mandi darah, muntah darah. Sekarang kritis,” kata Ferlina, Senin (3/11/2025).

Ia menyebut korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil berisi senjata tajam sebelum akhirnya dilarikan ke klinik dan dirujuk ke rumah sakit.

Bentrok diduga dipicu oleh perebutan lahan TORA seluas 2.800 hektare, bekas penguasaan PT Perkebunan Nusantara V.

Lahan tersebut telah diserahkan kepada masyarakat Senama Nenek oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 sebagai bentuk penyelesaian konflik agraria, dengan 1.385 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah dibagikan.

Ferlina menuding pelaku berasal dari pihak Koposan yang ingin merebut penguasaan lahan dari KNES, meski KNES disebut sebagai penerima hak resmi dari pemerintah.

“Koposan ingin merebut dari KNES. Padahal KNES yang menerima hak penguasaan secara resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyebut ada pelaku yang terlihat membawa pistol, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Polres Kampar kini terus mendalami kasus ini, termasuk memverifikasi dugaan keterlibatan pihak luar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved