Polres Kampar Telah Memeriksa Saksi Bentrok Rebutan Kebun TORA di Senama Nenek
Polres Kampar menyatakan telah menyelidiki kasus penganiayaan dalam bentrokan antara dua kubu koperasi di Desa Senama Nenek, Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor (Polres) Kampar mulai menyelidiki kasus penganiayaan dalam bentrokan antara dua kubu koperasi di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Bentrokan terjadi pada Minggu (2/11/2025) antara Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) dan Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membantah tudingan bahwa laporan korban tidak ditindaklanjuti.
“Kami tindak lanjuti. Komunikasi dengan keluarga korban bagus,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Ratusan Masyarakat Senama Nenek Kampar Mengadu ke DPRD Soal Kisruh Lahan TORA
Baca juga: Bentrok Rebutan Lahan TORA dari Presiden, Keluarga Korban Kritis Dianiaya Pelaku Ngaku Aparat
Ia menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa.
Korban bernama Jamhor, Asisten Lapangan KNES, kini dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Arifin Achmad.
Menurut keterangan adik iparnya, Ferlina Susanti, Jamhor mengalami kekerasan fisik berat, termasuk disandera dan disiksa oleh sekelompok pelaku.
“Abang ipar saya mandi darah, muntah darah. Sekarang kritis,” kata Ferlina, Senin (3/11/2025).
Ia menyebut korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil berisi senjata tajam sebelum akhirnya dilarikan ke klinik dan dirujuk ke rumah sakit.
Bentrok diduga dipicu oleh perebutan lahan TORA seluas 2.800 hektare, bekas penguasaan PT Perkebunan Nusantara V.
Lahan tersebut telah diserahkan kepada masyarakat Senama Nenek oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 sebagai bentuk penyelesaian konflik agraria, dengan 1.385 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah dibagikan.
Ferlina menuding pelaku berasal dari pihak Koposan yang ingin merebut penguasaan lahan dari KNES, meski KNES disebut sebagai penerima hak resmi dari pemerintah.
“Koposan ingin merebut dari KNES. Padahal KNES yang menerima hak penguasaan secara resmi dari pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyebut ada pelaku yang terlihat membawa pistol, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Polres Kampar kini terus mendalami kasus ini, termasuk memverifikasi dugaan keterlibatan pihak luar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Bentrok Rebutan Lahan TORA dari Presiden, Keluarga Korban Kritis Dianiaya Pelaku Ngaku Aparat |
|
|---|
| Dilaporkan oleh Mantan Cawabup, Ketua Koperasi Kebun TORA dari Presiden di Kampar Jadi Tersangka |
|
|---|
| Teganya Pria di Kampar Ini Merusak Putri Kandungnya yang Masih Usia 4 Tahun, Jari Dimasukkan |
|
|---|
| Rapat di DPRD Riau Ricuh, Perwakilan Masyarakat Bubarkan Diri Merasa Tidak Dihargai Anggota Dewan |
|
|---|
| Tanah Warisan 2 Ha Pemicu Duel Maut Saudara Kandung di Kampar Soal Tanda Tangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.