Pemprov Riau Terus Perjuangkan KLHS RTWP, Salah Satunya Berkoordinasi dengan KPK
Kita menginginkan segera diterbitkan dan kordinasi dengan pihak lain untuk mempercepat
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak memperlambat proses penetapan KLHS agar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau bisa segera diterbitkan.
Baca: Sosialisai dan Edukasi Keselamatan, XL Bermitra dengan Kementerian Perhubungan
"Yang jelas kita berharap dari Provinsi Riau bagaimana agar segera dituntaskan sehingga tidak ada persoalan lagi yang muncul di daerah khususnya untuk rencana pembangunan, "ujar Sekda Ahmad Hijazi kepada Tribun.
Apalagi kepentingan RTRW ini lanjut Sekda tidak hanya di Provinsi melainkan semua Kabupaten/Kota di Riau juga mengharapkan yang sama. Sehingga penetapan RTRW tersebut harus digesa.
Baca: Jawab Kegalauan Riau, KLHK Sebut Maret Ini KLHS Selesai
"Karena ada pengakuan Sekda dari Kabupaten, mereka untuk Tandatangan sesuatu saja takut karena belum disahkannya RTRW Riau ini, "ujar Sekda Ahmad Hijazi.
Sekda juga mengaku akan terus berjuang dengan berbagai cara, termasuk kordinasi dengan sejumlah lembaga dan Kementerian lainnya seperti KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Kita menginginkan segera diterbitkan dan kordinasi dengan pihak lain untuk mempercepat itu kita lakukan, "jelasnya.
Baca: Ingin Jadi Anggota DPD RI, Segini Suara yang Harus Dipenuhi
Meskipun sebelumnya Pemprov Riau sempat galau dengan lambatnya penetapan KLHS dari Kementerian LHK tersebut bahkan sampai tiga kali lakukan asistensi.
Dengan adanya pernyataan pihak Kementerian LHK menyebutkan bulan ini akan dituntaskan maka menurut Sekda cukup ditunggu dan dikawal.
"Kita juga be harap agar bulan ini tuntas semuanya dan segera terbit Perda RTRW kita yang baru, "ujarnya.(*)