Cuma Dibungkus Plastik dan Ditutup Koran Tapi Isi Paket Ini Ancamannya Hukuman Mati
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan empat kilogram sabu-sabu dari dua orang tersangka yang bertugas sebagai kurir
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Dari informasi ini pihak Polsek Bukit Batu melakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka dengan melakukan pemancingan agar orang yang mengantar narkoba dari Bengkalis datang ke Bukit Batu dengan menghubungi melalui tersangka DG.
"Namun pelaku yang mengantar sabu dari Bengkalis ke Bukit Batu mengaku narkotika yang di bawanya sudah diletakkan di pinggir jalan lintas Sei Pakning Dumai. Tepatnya di dekat Simpang tiga Pelabuhan Roro Sungai Pakning," terang Kapolres.
"Tim opsnal langsung membawa tersangka DG ke tempat yang telah diberi tahu oleh rekannya yang mengantar narkoba tersebut. Ternyata setelah melakukan penyisiran di simpang tiga dekat pelabuhan Roro tersebut petugas bersama tersangka menemukan bungkusan plastik hitam," tambah Abas Basuni.
Dari bungkusan ini, saat diperiksa petugas ternyata terdapat dua bungkusan plastik lagi.
Satu berisikan diduga narkotika jenis sabu, sedangkan satu lagi berisikan narkotika jenis pil ektasi.
Dari pemeriksaan petugas jumlah pil ektasi yang diamankan sebanyak 957 butir.
Sementara narkotika jenis sabu diperkirakan seberat satu kilogram.
Berdasarkan barang bukti ini pihak Polsek Bukit Batu melakukan pelacakan keberadaan kurir yang mengantar sabu dari Bengkalis ini.
Dari barang hasil pelacakan pelaku berhasil diamankan di Bengkalis tepatnya di desa Wonosari.
"Senin malam kemarin Polsek Bukit Batu mengamankan tersangka HW (28) di Desa Wonosari Bengkalis," kata dia.
Menurut dia, dugaan sementara narkoba jenis sabu dan Pil ektasi ini akan di bawa ke Dumai ataupun Pekanbaru.
Indikasi ini terlihat dari dugaan arah kendaraan menuju Dumai saat diamankan.
"Namun kita masih melakukan pendalaman dari keterangan tersangka serta masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba dari jaringan ini," tandasnya. (*)