Kedatangan KPK ke Riau Disebut Hanya Habiskan Anggaran Daerah, Sekwan Tunjukkan Bukti Ini.
Kalau KPK yang dulu, mereka datang ke Riau pakai biaya sendiri, Mereka adakan acara, makan mereka biaya sendiri.
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Terkait adanya indikasi pemaksaan pokok pikiran anggota DPRD Riau yang masuk dalam APBD, menurutnya hal itu jelas tidak boleh dilakukan, apalagi tidak ada nomenklatur yang mengatur atau nomenklatur yang sesuai dengan pokok pikiran yang dimasukkan.
“Itu jelas bisa dipidana. Jangankan sudah menerima uang, rencana saja itu bisa ditindak tegas,” kata Adil kepada Tribun, Senin (13/3/2018)
Dikatakan politisi Hanura ini, hal itu harus disikapi langsung oleh pihak KPK, dan tidak lagi menjadi gertak sambal, agar hal itu menjadi efek jera bagi para pelaku dan juga bagi pihak yang berencana akan melakukan hal yang sama. Jika masih tetap tidak dengan ada tindakan, menurut Adil hal itu percuma saja, tidak akan membuat pihak yang melakukan korupsi menjadi takut.
“Kalau hanya datang seperti dulu itu percuma juga KPK datang ke sini, mereka tak bernyali, cuma ngabis-ngabisin biaya saja datang ke sini,” imbuhnya.
Baca: Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions 2018: Juventus Bentrok Madrid
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau ini juga mengatakan, dulu, kalau KPK turun ke daerah, semua pembiayaan dibiayai oleh KPK sendiri, bahkan sampai ke hal sekecil apa pun, hal itu untuk menjaga integritas KPK.
“Kalau KPK yang dulu, mereka datang ke Riau pakai biaya sendiri,. Mereka adakan acara, makan mereka biaya sendiri, bahkan sampai untuk kue pun mereka pakai biaya sendiri. Kalau sekarang mereka ke sini, pemerintah daerah yang menfasilitasi, mereka datang ke DPRD juga difasilitasi DPRD,” ulasnya.
Baca: Akhirnya Delapan Posisi Plt di Dumai Sudah Terisi, Siapa Saja?
Sedangkan terkait adanya dugaan pemaksaan untuk memasukkan Pokok Pikiran anggota dewan yang tak sesuai dengan nomenklatur APBD, menurutnya pihak KPK harus berikap tegas dan buktikan langsung, karena secara aturan itu sudah jelas tidak boleh, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku.
Namun dugaan Muhammad Adil justru salah, Sekretaris DPRD Riau justru memperlihatkan kuitansi pesanan konsumsi pertemuan dengan DPRD Riau yang seluruhnya dibiayai oleh KPK.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bukti-2_20180316_204505.jpg)