Meranti
Bagi yang Buka Warnet Hingga Larut Malam, Siap-siap Satpol PP Meranti Akan Lakukan Ini
Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Meranti akan menindak tegas warnet-warnet yang buka hingga larut malam.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Meranti akan menindak tegas warnet-warnet yang buka hingga larut malam.
Tindakan tegas tersebut berupa penyitaan komputer hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.
Baca: Aksi Pertama Berhasil, Aksi Kedua Terekam CCTV, Lelaki Ini Pun Diringkus Polisi
Baca: Semen Padang FC Teken Kerjasama dengan 10 Sponsor
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Joko Surianto Selamat melalaui Kabid Penegakan Perda, Piskot Ginting mengatakan, batas waktu warnet beroperasi di Meranti hanya hingga pukul 23.00 WIB.
Lebih dari itu kata Piskot, berarti pengusaha warnet sudah menyalahi izin yang diterbitkan.
Baca: Jika Plt Wako Pekanbaru Tak Respon Surat KASN, Bawaslu Riau Akan Lapor Ke Kemendagri
"Dari hasil patroli kami beberapa malam yang lalu, masih banyak yang buka hingga larut malam. Mereka sudah kami tegur. Jika masih bandel, peralatannya akan kami sita," ujar Piskot Ginting, Minggu (18/3/2018).
Parahnya lagi kata Piskot Ginting, pengunjung warnet di malam hari itu didominasi anak-anak usia sekolah.
Anak-anak tersebut beralasan di warnet sampai larut malam lantaran mengerjakan tugas sekolah.
"Padahal mereka main online, kalau mengerjakan tugas kan tidak sampai selarut itu," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/operasi-cipta-kondisi-cipkon-polsek-bukit-raya-warnet-tempat-hiburan-malam_20170531_082550.jpg)