Indragiri Hulu
Didekati Polisi Lelaki Ini Buang Sesuatu ke Tanah, Ternyata. . .
Saat pengintaian tersebut, Polisi menemukan seorang lelaki dengan gelagat yang mencurigakan. Tim kemudian langsung mendekati
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Kepolisian Polsek Batang Cenaku mengamankan seorang pemuda berinisial SA (21), warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten, Inhu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (17/3/2018) lalu sekira pukul 20.00 Wib di Desa Jalan Poros TSM Desa Talang Mulya, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Baca: Kagumi Objek Wisata di Rohul, Wisatawan Asing Ini Sampai Berkata Begini
Informasi penangkapan tersebut diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi.
Menurut Informasi, penangkapan SA bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Cecep Sujafar.
Kapolsek Batang Cenaku kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba, yakni di Jalan TSM Desa Talang Mulya.
Saat pengintaian tersebut, Polisi menemukan seorang lelaki dengan gelagat yang mencurigakan.
Tim kemudian langsung mendekati tersangka dan memegang tangan tersangka sambil menanyakan di mana narkoba tersebut disembunyikan.
Baca: Trotoar Dipakai untuk Jualan, Dishub Pekanbaru Akan Ambil Tindakan Tegas Ini
Tidak banyak melawan, pelaku menunjukan ke arah bawah sepeda motor miliknya.
Saat penangkapan itu, Polisi menemukan dua paket narkoba jenis shabu.
"Barang bukti narkoba jenis shabu tersebut sebelumnya dipegang di tangan kiri pelaku, saat petugas datang pelaku langsung membuang narkoba itu ke bawah sepeda motor," kata Juraidi, Minggu (18/3/2018).
Kemudian petugas mengamankan barang bukti narkoba tersebut.
Tidak berhenti di sana, petugas Polisi juga menanyakan pelaku apakah masih menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu lainnya.
Pada interogasi yang dilakukan, Pelaku mengetahui bahwa dirinya menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu di rumahnya.
Baca: Tak Terbayangkan, 39 Tahun Pria Ini Hidup Tak Bisa Buka Mulut, Setelah Sekian Lama Akhirnya
Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan empat paket narkoba yang disimpan dalam handphone dan diletakan di atas fentilasi.
Maka total barang bukti yang diamankan jumlahnya mencapai empat paket shabu dengan berat total mencapai 0,86 gram.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya dua unit handphone dan satu unit motor Jupiter Z. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sepeda-motor-milik-korban-yang-berada-di-lokasi-kejadian_20171013_134612.jpg)