Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pansus DPRD Riau Kebut Revisi Perda Pajak Daerah, Target Seminggu Selesai

Walau memiliki masa kerja selama 1 bulan, Pansus Perda Pajak Daerah berjanji akan menuntaskan pekerjaan dalam waktu 1 minggu.

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Ilustrasi 

Persoalan gejolak yang timbul dalam masyarakat terkait pertalite tersebut menurut Erizal adalah dikarenakan hilangnya premium. Jika premium tetap ada, maka harga pertalite tersebut tidak akan dipersoalkan.

“Dulunya pajak pertalite ditetapkan 10 persen itu kan karena penggunanya kalangan tertentu. Sedangkan masyarakat kebanyakan memakai premium yang disubsidi pemerintah. Masalahnya sekarang premium ini langka, tentu masyarakat beralih ke pertalite, sementara pajaknya masih tinggi. Ini yang perlu menjadi pemahaman kita. Tapi kita komit untuk menurunkan,” tuturnya.

Baca: Kejari Segera Periksa Berkas Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad yang Diserahkan Polresta Pekanbaru

Sementara itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi menyatakan pihaknya berharap, agar penurunan pajak terhadap segera diputuskan.

“Pansus dengan OPD terkait akan membahas ini, dalam waktu singkat mungkin akan bisa diputuskan berapa turunnya,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Riau pada akhir pekan lalu.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pansus nantinya, dan tidak akan memberikan penekanan.

Sementara itu, pansus yang telah dibentuk terdiri dari 18 anggota-anggota fraksi. Pansus ini diketuai dari Fraksi Golkar Erizal Muluk, dan wakilnya dari Fraksi Demokrat Aherson. Selanjutnya akan membahas kembali terkait pajak pertalite ini untuk kemudian diparipurnakan kembali.

Baca: TKW Nyaris Meninggal Disiksa Majikan, Fahri Hamzah Kirim Pesan ke PM Malaysia Najib Razak

Sebelumnya, usulan dari Pemprov Riau terkait pajak pertalite diturunkan menjadi 7,5 persen dari 10 persen, berdasarkan perhitungan yang dianggap ideal. Namun, pendapat umum fraksi sebagian besar meminta pajak itu diturunkan menjadi 5 persen saja, atas pertimbangan jika 7,5 persen tidak akan signifikan berdampak bagi masyarakat.

Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, jika turun menjadi 7,5 persen, maka harga eceran pertalite dimasyarakat akan menjadi Rp 7.800 dari Rp 8.000. Sementara jika diturunkan 5 persen, harga eceran bisa berkisar Rp 7.500. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved