Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Meranti

BBPOM Pekanbaru Temukan Ikan Kemasan Kaleng Ilegal di Meranti, Segini Jumlahnya

Saat dicek di aplikasi BPOM, nomor registrasi BPOM RI yang tertera di kemasan ikan kaleng bermerek tidak terdaftar.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Guruh
Petugas BBPOM Pekanbaru menunjukkan produk ikan kaleng yang mencantumkan nomor registrasi palsu jelang dimusnahkan di Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Seluruh produk tersebut kata Rita langsung dimusnahkan di Kantor Disperindgkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca: Dari 65 Truk, Cuma 25 yang Beroperasi Angkut Sampah, Ini Penjelasan DLHK Soal Kekurangan Armada

"Produk ikan kaleng ilegal kami musnahkan dengan cara menuangkannya dalam lubang dan dikubur. Sementara belasan dus makanan ringan yang kadaluarsa kami musnahkan dengan cara dibakar," ujar Rita.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved