Zaini Dihukum Mati di Arab Saudi, Tangisan Sang Cucu Ibarat Pertanda, Begini Kisahnya
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi dan membebaskan Zaini dari tuduhan pembunuhan.
"Anehnya, hakim memutuskan Zaini bersalah atas pembunuhan terhadap majikannya. Dalam sidang dihadirkan 21 saksi," ujarnya.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi dan membebaskan Zaini dari tuduhan pembunuhan.
Seperti melayangkan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
Baca: Usmar Ismail Jadi Google Doodle Hari Ini, Ini Fakta Maestro Film Indonesia, Lahir di Bukittinggi
Baca: Pemuda Ini Selalu Bawa Tas dan Selang Mengarah ke Dadanya, Ternyata Itu. . .
Zaini bahkan berkirim surat kepada Raja Arab Saudi, Salman, yang direspon dengan penyelidikan ulang.
"Harusnya pelaksanaan eksekusi dilakukan sejak 2008 namun terus ditunda," jelasnya.
Namun pada akhirnya, keputusan eksekusi mati bagi Zaini tetap dilakukan karena pihak ahli waris korban tidak bersedia mengampuni.
"Hukum Qisas bisa dibatalkan jika pihak ahli waris mengampuni. Namun ini adalah takdir, semoga almarhum Zaini meninggal dalam keadaan khusnul khotimah," ujar Iqbal. (surya/ahmad faisol)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Pilu Cucu Pertama Bagai Pertanda Zaini Dieksekusi Pancung