Kampar
Bentuk Tim Percepatan PAD, Pemkab Kampar Akan Sisir Penunggak Pajak
Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Kerja Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (21/3/2018).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Baca: Amankan Seorang Pria, Polisi Temukan Satu Kotak Rokok di Semak-semak, Begitu Dibuka. . .
Menurut Ali, tim langsung memberi surat pemberitahuan kepada pemilik objek wajib pajak yang belum terdaftar atau menunggak. Prinsipnya, kata dia, tim mendahulukan pendekatan.
Baca: Waspada! Ini Jenis Cacing Diduga Terdapat dalam 3 Merek Produk Ikan Kaleng yang Dilarang BBPOM
"Tetap akan kita tindak kalau membandel. Ada tahapannya," tegas Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup ini.
Ia mengimbau masyarakat mempersiapkan dokumen yang berhubungan dengan pajak. Ali yang baru memimpin Bapenda, menyatakan siap meningkatkan PAD melebihi dari nilai target. (*)
Halaman 2 dari 2