Dumai
Wah, Dari 50 Tititk Papan Reklame yang Terpasang di Dumai, Separuhnya Tidak Berizin
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai mengaku puluhan papan reklame di Kota Dumai terpasang tanpa izin.
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Kondisi satu bando reklame jalan di ruas Jalan Diponegoro, Kota Dumai tampak berkarat. Ada lima bando reklame ukuran besar tak kantongi izin sejak empat tahun lalu.
Baca: Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Siapkan Syarat dan Dokumen dari Sekarang!
Said mengaku pihak dinas sudah menghubungi pemilik bando reklame jalan.
Pemilik bando reklame jalan sempat datangi DPMPTSP Dumai pada tahun 2017.
Pihak dinas sudah menyarankan untuk perpanjang izin.
Baca: Masih Pelajar Sudah Masuk DPO, Ini yang Dilakukan Remaja Ini bersama Rekannya di Rohul
"Pemilik mengaku berencana merenovasi tiang bando. Sebab hingga kini kami belum berikan izin lantaran pemilik tak kunjung perpanjang izin," ulasnya. (*)
Halaman 2 dari 2