Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Tipu Rp 1,8 Triliun Uang Jemaah Hingga Kaya Raya, Begini Potret Hidup Mewah Bos Abu Tours

Tak hanya First Travel, kini adalagi kasus serupa yang membuat para jemaah yang hendak berangkat ke Tanah Suci harus merugi

Editor: Muhammad Ridho
Hamzah Mamba 

Kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) langsung menahan bos, usai menetapkannya sebagai tersangka Jumat (23/3/2018).

Ia ditetapkan sebagai tersangka penipuan bisnis umrah oleh tim Subdit Fismondev Ditreskrimaus Polda SulseL

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, puluhan ribu jemaah travel umrah Abu Tours gundah gulana.

Hal ini disebabkan dikeluarkannya maklumat perihal syarat agar jamaah bisa berangkat ke tanah suci.

Maklumat ini dibacakan langsung CEO sekaligus pendiri Abu Tours & tavel Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah.

Ada 3 poin yang menjadi syarat bagi jamaah/agen agar bisa berangkat yakni:

1. Menambah biaya paket Rp 6 juta dan mengajak 2 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.

2. Menambah biaya paket Rp 10 juta dan mengajak 1 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.

3. Jika jamaah/agen yang telah mendaftar dan tak mengajak jamaah baru maka wajib membayar paket Rp 15 juta dan berhak mendapatkan bonus voucher umrah 3 lembar dengan nilai per voucher Rp 5 juta.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved