Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Kades di Tambang Ini Tak Terima Arsip Desa dari Pejabat Sebelumnya, Ternyata yang Terjadi. . .

Menurut Muhammad, keberadaan arsip dan aset desa memang harus dipertanggungjawabkan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

Tribunpekanbaru.com, BANGKINANG- Administrasi Pemerintahan Desa Palung Raya Kecamatan Tambang dapat dikatakan kacau.

Betapa tidak, roda pemerintahan desa ini berjalan tanpa arsip.

Kepala Desa yang baru tidak menerima berkas apapun dari pejabat sebelumnya.

Menurut informasi yang beredar, persoalan ini sedang ditangani Inspektorat Kampar.

Kepala Inspektorat Kampar, Muhammad membantah pihaknya secara khusus menangani masalah ini.

Baca: BBPOM Pekanbaru Sidak Ikan Kalengan di Dumai, Sasar Toko di 2 Jalan Ini

Baca: Miliki 500 Gram Sabu Tempat Pengedar Ini Menyimpan Barang Haramnya Bikin Kaget

Adapun pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, bukan dalam rangka penanganan khusus.

"Kalaupun ada pemeriksaan, mungkin pemeriksaan rutin aja itu. Bukan pemeriksaan khusus," ungkap Muhammad di Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (27/3/2018) pada tribunpekanbaru.com.

Muhammad tampaknya belum begitu memahami secara spesifik ihwal persoalan di Palung Raya.

Ia beralasan banyak persoalan di desa se-Kampar yang sedang ditangani.

Menurut Muhammad, keberadaan arsip dan aset desa memang harus dipertanggungjawabkan.

Diketahui, arsip desa hilang karena terbakar.

"Kalau memang terbakar, ya harus ada berita acaranya," katanya.

Untuk diketahui, kebakaran di Desa Palung Raya terjadi beberapa jam setelah pelantikan 60 Kades, Kamis, 28 Desember 2017 lalu.

Pelantikan hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang tahun 2016 itu dipimpin Bupati Kampar, Azis Zaenal di Halaman Kantor Bupati.

Kebakaran menghanguskan empat rumah di RT 01 RW 02 Dusun I Desa Palung Raya.

Kabarnya, salah satu rumah yang terbakar itu adalah tempat tinggal seorang pejabat desa.

Rumah itu dijadikan tempat penyimpanan arsip desa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved