Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PK Ditolak MA, Adik Ahok Lakukan Aktivitas Ini Di Pusara Ayahanda

Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi perihal putusan PK Ahok dari MA maupun pengadilan.

istimewa

Selain memposting makam ayah dan keluarganya, Fifiy juga memposting lokasi taman bapaknya di Belitung Timur.

Taman itu begitu indah, ada rumah kayu, danau penuh bunga Teratai dan pemandangan pantai.

taman bapak ahok
taman bapak ahok ()

Baca: Istri Pergoki Suami Oknum Polisi Lagi Bugil Bareng Wanita Lain Disebuah Kos-Kosan

Baca: Gerindra Sebut 2 Sosok Ini Paling Kuat Dampingi Prabowo, Apa Tanggapan PKS?

taman bapak ahok
taman bapak ahok ()

Baca: Kades di Tambang Ini Tak Terima Arsip Desa dari Pejabat Sebelumnya, Ternyata yang Terjadi. . .

Baca: Mengintip 7 Potret Victoria Lopyreva, Sang Duta Piala Dunia 2018, No 5 Awas Salfok

Kapan Ahok Bebas Penjara?

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas Agustus 2018 ini.

Beberapa waktu lalu, pengacaranya I Wayan Sudirta mengatakan kliennya bisa bebas Agustus ini.

"Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, "kata pengacaranya, I Wayan Sudirta beberapa waktu lalu.

"Untuk sekarang, nanti Natal, pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata I Wayan Sudirta kepada Ging Ginanjar tribunpekanbaru.com menyadur dari BBC Indonesia, 20 Desember 2017 lalu.

"SK-nya belum ada, tapi nanti sekadar proses yang formalitas saja, karena remisi ini ketentuan yang berlaku otomatis sesuai menurut Keppres 174/1999," tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam Keppres itu, remisi khusus sebanyak 15 hari diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan hukuman setidaknya selama enam bulan.

Napi beragama Islam mendapatkannya saat lebaran atau Idul Fitri, sementara Budha saat Waisyak, dan Hindu saat Galungan.

"Itu remisi khusus, terkait hari raya agama. Ada pula remisi umum, yaitu pengurangan hukuman saat 17 Agustus," tambah I Wayan Sidarta.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved