Bengkalis
5 Warga Mandau Digerebek Lagi Pesta Narkoba, Polisi Temukan Paket Sabu Senilai Rp 250 Juta
Pesta narkoba tersebut dilakukan di sebuah rumah terletak di jalan Pelita kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, MANDAU- Lima orang warga Kecamatan Mandau diciduk Satreskrim Polsek Mandau saat asyik melakukan pesta narkoba, Kamis (29/3/2018) sore kemarin.
Pesta narkoba tersebut dilakukan di sebuah rumah terletak di jalan Pelita kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.
Penangkapan lima orang tersebut, berawal dari penyelidikan tim opsnal Polsek Mandau terkait informasi masyarakat adanya pesta narkoba di salah satu rumah Jalan Pelita.
Penyelidikan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mandau Inspektur Satu (Iptu) Firman Fadhila sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca: 2 Tempat Favorit Kurir Simpan Sabu yang Diselundupkan Lewat Bandara SSK II Pekanbaru
Baca: Jangan Kaget. . Inilah Jumlah Upah Kurir Bawa Sabu Senilai Miliaran Rupiah yang Ditangkap di Dumai
"Setelah melakukan penyelidikan petugas di lapangan langsung melakukan pengrebekan rumah yang dicurigai tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Saat pengerebekan pemilik rumah YC (34) berada di dalam rumah bersama empat rekannya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Jumat (30/3/2018) siang pada Tribunbengkalis.com.
Menurut Kapolsek Mandau, ketika petugas melakukan pengrebekan YC diduga sedang melakukan pesta narkoba bersama rekannya.
Kecurigaan ini muncul karena saat petugas datang ditemukan alat hisab berupa bong berada ditempat mereka berkumpul.
Empat orang lainnya yang diamankan tersebut diantaranya AD, JA, PR dan RZ .
Setelah diinterogasi petugas YC mengakui empat rekannya tersebut ikut mengkonsumsi sabu bersama dia di rumah tersebut.
Kapolsek menjelaskannya, dalam pengerebekan tersebut tim opsnal Polsek Mandau juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak enam paket.
Dua paket besar diperkirakan nilainya seharga Rp 250 juta.
"Kemudian tiga empat paket kecil diperkirakan nilainya mencapai harga tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah," pungkas Kompol Ricky.
Baca: Beredar Nama AHY Disodorkan Jadi Cawapres Jokowi, SBY Malah Bilang Hati Saya Terlukai
Baca: Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Begini Cara Suami Istri yang Ditangkap di Bandara Kelabui Petugas
"Kalau total sabu yang kita amankan ini seharga Rp257,9 juta. Barang bukti lain yang kita amankan, berupa 3 buah timbangan digital, uang sebanyak Rp3 juta diduga dari hasil penjualan sabu, kantong plastik dan 4 unit handphone," ungkap Kompol Ricky.
Lima tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Mandau bersama barang bukti.
"Mereka sudah diamankan di Mapolsek Mandau saat ini masih dalam pemeriksaan petugas kita," tandasnya.(*)