Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Lima Kali Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu, Modusnya Sama

Dijelaskan Dedi, modus penyelundupannya hampir sama, yaitu menyimpan diselangkangan.

Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/theorizky
Perempuan yang tertangkap membawa Narkotika jenis sabu-sabu di Bandara SSK II Pekanbaru ternyata tengah hamil 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizky

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Kasat Rerserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman mengatakan, penangkapan pembawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara SSK II Pekanbaru ternyata sudah lima kali dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Dedi menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada petugas keamanan Bandara yang berhasil menangkap pembawa sabu tersebut.

"Ucapan terimakasih dan luar biasa bagi petugas keamanan Bandara Avsec yang sudah kali kelima mengungkap dan berhasil menggagalkan pengiriman sabu, baik keluar kota maupun ke daerah-daerah lain, mudah-mudahan ini bisa ditiru di tempat-tempat lainnya sehingga kita dapat bersama-sama berjuang untuk menekan peredaran Narkoba," ujar Dedi kepada awak media saat serah terima tersangka dan barang bukti di Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (30/3/2018).

Dijelaskan Dedi, modus penyelundupannya hampir sama, yaitu menyimpan diselangkangan.

"Dan ini kebetulan pertama kita dapat yang perempuan, menyimpan diselangkangan dan di BH," ujarnya.

Baca: 2 Tempat Favorit Kurir Simpan Sabu yang Diselundupkan Lewat Bandara SSK II Pekanbaru

Baca: Asyik Menjaring Ikan Nelayan di Rupat Utara Dikejutkan Sosok Mengapung, Sampai Panggil Warga Sekitar

Ditambahkan Kasat, pasangan suami isteri itu datang dari Aceh dan sudah menginap dua hari di Pekanbaru.

"Ini mau berangkat naik pesawat tujuan Bandung, dari Bandung katanya mau ke Lampung," kata Dedi lagi. 

Perempuan yang tertangkap membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara SSK II Pekanbaru ternyata tengah hamil.

Usia kandungan berjalan dua bulan.

Sepasang suami isteri ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru karena membawa Narkoba jenis sabu-sabu
Sepasang suami isteri ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru karena membawa Narkoba jenis sabu-sabu (Tribupekanbaru/theorizky)

Hal ini terungkap saat pemeriksaan di Kantor Avsec Bandara SSK II, Pekanbaru, Jumat (30/3/2018).

Disampaikan Kepala Dinas Pengamanan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, Hesron Ginting, pasangan suami isteri pembawa sabu tersebut masuk sekitar jam 05.00 WIB ke bandara.

"Melalui pemeriksaan di Avsec kita, di situ ditemukan, jadi posisi barang itu di selangkangan, memang ada beberapa kali kami menangkap hal seperti itu, jadi tujuan dia dari Pekanbaru ke Bandung, ternyata mereka suami isteri dan dari informasi isteri ternyata si isteri dalam keadaan hamil," kata Hesron pada tribunpekanbaru.com.

Ditambahkannya selanjutnya barang bukti akan diserahkan ke pihak Polresta Pekanbaru melalui Kasat Rerserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman.

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami isteri ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, karena membawa narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (30/3/2018) sekitar 05.50 wib di  SCP 2.

Hal ini disampaikan GM Bandar SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.

Baca: Mengaku TNI Berpangkat Mayjen Warga Tipu Pensiunan Dokter di Padang, Korban Lebih 20 Orang

Baca: 84 Jamaah Umrah Asal Sumbar Terlantar di Mekkah, Tak Boleh Masuk Kamar Hotel Usai Makan Malam

"Telah diamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT PKU-Bandung membawa narkotik jenis shabu sebanyak 6 paket total berat sekitar 949 gr yang diletakkan di selangkangan laki-laki dan dada/BH si perempuan," ujar Jaya melalui pesan WhatsApp.

Adapun identitas pembawa Barang haram itu adalah laki-laki berinisial MAN dan perempuan berinisial ML keduanya berasal dari Aceh dan diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, "saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," tutup Jaya pada tribunpekanbaru.com.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved