Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan Mesum 'Setengah Telanjang' Tak Bisa Digerebek, Hotman Paris Pernah Warning di Depan Polisi

Kedua pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Editor: Muhammad Ridho
kolase tribunpekanbaru
Pasangan Mesum di Padang 

Dapat Laporan Warga, Pasangan Belum Menikah

Menurut Plt Kasatpol PP Kota Padang Yadrison, penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison, Minggu (1/4/2018).

Saat dilakukan pengecekan, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikahnya.

“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa penyidik PNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran,” kata Yadrison.

Lebih jauh, Yadrison menjelaskan, kedua pasangan ini akan diberi sanksi.

“Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Kedua pasangan ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Yadrison juga mengingatkan para pemilik hotel untuk tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. Jika nanti sampai kedapatan masih ada hotel yang melakukannya, pihak Satpol PP Padang tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas.

“Kami mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri. Jika membandel, kami akan bertindak tegas,” ucapnya.

Satpol PP Padang pun setiap hari melakukan pengawasan ke hotel-hotel.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada semua pemilik penginapan melati agar melakukan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan,” urainya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved