Tribun Photo
FOTO: Inilah Barang Bukti dan Pelaku Pembantaian Beruang Madu di Inhil
Tersangka beserta tengkorak dan cakar Beruang Madu yang merupakan barang bukti diamankan di Kantor Balai Gakkum KLHK.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru, Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka beserta tengkorak dan cakar Beruang Madu yang merupakan barang bukti diamankan di Kantor Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (3/4/2018).
Total sebanyak empat beruang madu dalam waktu dua hari berhasil ditangkap dan dibunuh oleh empat orang pelaku dengan cara dijerat di kawasan kebun sawit Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, empat orang pelaku pembunuh beruang madu berinisial CS,GS, E, dan Zds tersebut terancam hukuman lima tahun penjara karena tindakannya bertentangan dengan Undang-undang Konservasi Sumberdaya Alam Nomor 5 tahun 1990. (*)