Bengkalis
Dinkes Bengkalis Carikan Solusi Pembayaran Gaji CPNS Bidan PTT
Puluhan Bidan yang diangkat dari CPNS dari Pegawai Tidak Tetap(PTT) tahun 2017 lalu terus mempertanyakan nasib gaji mereka
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Puluhan Bidan yang diangkat dari CPNS dari Pegawai Tidak Tetap(PTT) tahun 2017 lalu terus mempertanyakan nasib gaji mereka dari bulan Mei hingga Oktober 2017 lalu.
Sebab mereka belum sepenuhnya menerima penyataan Sekda Bengkalis terkait pembayaran gaji CPNS hanya dibayarkan setelah menerima surat perintah mulai tugas (SPMT) terbit.
Baca: Senggolan Sepeda Motor, 5 Pemuda Terlibat Cekcok, Keluarin Pisau, 4 Orang Berdarah-darah
Hal ini diungkap salah satu bidan CPNS yang diangkat pada bulan Mei 2017 lalu.
Ia mengakui, memang SK CPNS mereka terbit bulan Mei dan baru keluarkan SPMTnya pada Oktober 2017 .
Namun menurut dia, saat SK mereka keluar bulan Mei tersebut, mereka tetap bekerja menjalankan tugas seperti biasa sebagai bidan sama saat masih PTT. Akan tetapi gaji mereka belum dibayar karena belum ada SPMT dari Pemerintah Bengkalis
"Setelah terbit SPMT tersebut baru kita menerima gaji di bulan Oktober. Tetapi yang mengherankan kenapa hanya dimulai pembayarannya bulan Oktober, sementara gaji sejak bulan Mei hingga September tidak dibayarkan sampai saat ini," pungkasnya.
Baca: Rusia Akan Wajibkan Pria Nikahi 2 Wanita, Hotman Paris: Ayo Buaya Darat Indonesia Pindah!
Menurut dia, pihaknya bersama puluhan bidan CPNS sebelumnya sempat melakukan hearing dengan dewan. Hasil hearing tersebut dimana dewan berjanji pembayaran gaji akan di bayarkan sesuai kerja mereka.
"Nyatanya tidak, yang kita takutkan terjadi, gaji bulan Mei sampai SPMT kita terima belum dibayarkan. Yang dibayar hanya setelah SPMT terbit," tandasnya.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Supardi mengatakan, terkait masalah ini pihaknya telah mendiskusikan dengan Sekda Bengkalis. "Kita sudah diskusi dengan Sekda, dan akan kembali kita rapatkan," ungkap Supardi.
Baca: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Dumai Mencapai 60 Orang, Paling Banyak dari 2 Negara Ini
Menurut dia, memang untuk gaji pegawai sesuai aturan baru dibayarkan sesuai dengan terbitnya SPMT. Namun permasalahan yang di hadapi saat ini pihaknya sudah menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sampai sekarang belum mendapat balasan dari BKN.
"Kita minta para bidan CPNS yang diangkat dari PTT ini untuk bersabar dahulu. Kita akan diskusikan dulu dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis dan Sekda," ungkap Supardi Minggu (8/4/2018) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-1.jpg)