Asal Kampung Dalam, Inilah Sosok Refrizal Ketua Baru PKDP yang Dipilih Saat Mubes di Pekanbaru
Refrizal yang berasal dari Kecamatan Kampung Dalam Padang Pariaman menurut Yusuf akan menjabat selama 5 tahun kedepannya.
Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, Refrizal terpilih menjadi Ketua Umum DPP Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), melalui Musyawarah Besar (Mubes) V PKDP yang dilaksanakan di Pekanbaru dari Jumat hingga Minggu (8/4/2018).
Ketua DPP PKDP Riau, Yusuf Sikumbang mengatakan, dalam Mubes tersebut, hanya mengerucut 2 nama, dari 6 nama kandidat sebelumnya yang disebut-sebut akan menjadi calon ketua.
Selain Refrizal, calon lainnya adalah H Hamidi, yakni Bendahara Umum DPP PKDP.
"Akhirnya Ketua DPP PKDP sudah terpilih, yakni Pak Refrizal, yang juga merupakan anggota DPR RI," kata Yusuf Sikumbang kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (9/4/2018).

Refrizal yang berasal dari Kecamatan Kampung Dalam Padang Pariaman menurut Yusuf akan menjabat selama 5 tahun kedepannya.
Karena dalam kepemimpinan di PKDP 1 periode adalah 5 tahun.
Baca: 6.542 Siswa SMA di Sumbar Belum UNBK, Wakil Gubernur Ungkap Penyebabnya
Baca: LAGI. . Kakek Jadi Sasaran, Tak Jawab Panggilan Kondisi Pria Tua di Pekanbaru Kagetkan Banyak Orang
Keterpilihan Refrizal tersebut adalah pada hari kedua pelaksanaan Mubes PKDP, yang dilaksanakan di Hotel Grand Suka, Pekanbaru, Sabtu (7/4/2018) lalu.
Di saat pemilihan, masing-masing delegasi dari DPP, DPW ataupun DPD memiliki hak suara.
Tiap DPD punya hak 1 suara, DPW 3 suara, dan DPP 13 suara.
"Setelah terpilih tersebut, panitia memberikan waktu selama 1 bulan maksimal untuk membentuk kepengurusan baru oleh ketua yang baru," ulasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Archandra Tahar juga hadir langsung dalam kegiatan Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP), pada hari kedua, yang dilaksanakan di Hotel Grand Suka, Sabtu.
Saat memulai pembicaraannya, Archandra sempat meminta izin untuk menggunakan bahasa Piaman dalam menyampaikan mungkadimahnya, jelang menyampaikan pidatonya.