Pelalawan
Hearing Dihadiri Perusahaan Sawit, Warga Ukui Adukan Makam Kuno dan DAS Rusak ke DPRD
Perwakilan masyarakat dan perangkat desa melaporkan dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan makam kuno yang dilakukan oleh PT Indosawit.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/johanes
Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi ll DPRD Pelalawan bersama perwakilan masyarakat lima desa Kecamatan Ukui dengan PT Indosawit Subur. Warga mengadukan kerusakan DAS dan Makam kuno, Senin (9/4/2018)
Disisi lain PT Indosawit telah menanam tanaman di sekitar DAS sebanyak 670 pokok tahun lalu dan telah mencuci sungai sepanjang 1.500 meter.
Menanggapi pernyataan kedua pihak, Komisi II DPRD Pelalawan berencana turun ke lokasi untuk melihat kondisi DAS, jalan, dan makam yang disebutkan warga dirusak perusahaan.
"Ini kita harus turun ke lokasi juga. Biar lebih mantap dan kelihatan bagaimana kondisinya," ungkap Baharuddin.(*)
Berita Terkait