Rokan Hulu
Pulang Celana Dalam Ada Bercak Darah, Pengakuan Bocah Ini Buat Ibunya Bak Tersambar Petir
Kenanga baru saja pulang dari rumah MI (70) yang tidak lain kakek tiri korban," katanya, Kamis (12/4/2018).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Dijelaskannya, setelah dilaporkan oleh ayah korban, terduga pelaku MI ditangkap anggota Polsek Kunto Darussalam pada Senin (9/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca: Identitas Mayat di Teluk Papal Terkuak Usai Dikunjungi Seorang Warga di RSUD Bengkalis
Ia dikenai tuduhan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Dugaan pencabulan dilakukan MI berawal Minggu sore pukul 16.00 WIB, Kenanga baru saja pulang dari rumah MI yang tidak lain kakek tiri korban," katanya, Kamis (12/4/2018).
Lebih lanjut dijelaskannya, setibanya di rumah, ibu Kenanga curiga melihat ada bercak darah di celana dalam putrinya.
Ketika ditanyakan, Kenanga sempat mengakui bahwa celana dalamnya berdarah karena dirinya digigit lintah.
Mendengar pengakuan putrinya, ibu Kenanga tidak langsung percaya.
Ia langsung membawa putrinya memeriksakan diri ke bidan terdekat.
"Dari hasil pemeriksaan bidan menyatakan bahwa selaput darah korban telah rusak," jelasnya.
Bak Disambar Petir, mendengar hal tersebut ibu Kenaga bertanya ke putrinya, siapa yang telah berbuat tidak senonoh kepada dirinya.
Baca: Hah? untuk Makan Setahun Pria Ini Cuma Perlu Rp100 Ribu, KOK BISA? ? ?
Dibantu Bidan, korban dibujuk agar mengatakan kejadian sebenarnya.
Setelah terus didesak, akhirnya Kenanga buka mulut, dan mengakui bahwa dirinya telah diperkosa MI, kakek tirinya di kebun kelapa sawit warga yang sangat sepi dari keramaian.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu Kenanga Tidak Terima, di hari itu juga MI dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Nanang menjelaskan, atas perintah Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, anggota menangkap MI di rumahnya.
Penangkapan dilakukan pasca dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup, pada Senin malam (9/4/2018) pukul 21.00 WIB,
"Dan sesuai keterangannya, MI mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini MI sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna sidik," pungkasnya. (*)