Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Bisa Jadi Objek Wisata Baru di Rohul, Makam Raja Kerajaan Rambah akan Ditata Disparbud

Yusmar mengaku, penataan Makam Raja Kerajaan Rambah difokuskan setelah adanya hibah‎ lahan dari pemilik tanah.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru
Kondisi makam raja rambah 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Kawasan Makam Raja‎ Kerajaan Rambah, yang merupakan situs cagar budaya peringkat Provinsi Riau, akan fokus ditata oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Disparbud Kabupaten Rohul Drs. Yusmar M.Si, mengungkapkan, penataan situs cagar budaya Makam Raja Kerajaan Rambah berlokasi‎ di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, dilakukan karena kawasan ini telah menjadi salah satu cagar budaya peringkat Provinsi Riau dari 11 situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Rohul.

"Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Riau‎, Makam Raja Kerajaan Rambah merupakan salah satu situs cagar budaya peringkat provinsi, dari itu kita tata," katanya, Jumat (13/4/2018) pada  Tribunrohul.com.

Yusmar mengaku, penataan Makam Raja Kerajaan Rambah difokuskan setelah adanya hibah‎ lahan dari pemilik tanah.

Kawasan situs cagar budaya ini diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata budaya di Kabupaten Rohul.

Baca: Hanya Mencari Cacing Pita Pria di Pekanbaru Sanggup Sekolahkan Anak Hingga Beli Rumah

Baca: Orangtua Ini Syok, Lengan Bayi Mereka yang Baru Lahir Lewat Operasi Ini Patah, Kok Bisa?

"‎Jadi kita mau buat situs itu jelas status lahannya yang dilengkapi dengan sertifikat tanah. Karena membangun objek atau destinasi wisata harus jelas dulu status lahan dan status kepemilikan. Kalau sudah jelas, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat tidak takut membantu dana untuk pengembangan‎," imbuhnya.

Menurutnya, apabila status lahan dan status kepemilikan sudah dilakukan, maka Disparbud Rohul bisa mengembangkan objek atau destinasi wisata tersebut.

"Kalau sudah jelas, apakah akan kita kembangkan lewat sumber APBD kabupaten, APBD provinsi, atau APBN sudah bisa dilakukan," imbuhnya.

Lebih lanjut di ungkapkannya, sekitar 60 persen lahan objek wisata di Kabupaten Rohul masih masuk kawasan, baik masuk kawasan lindung, dan hutan produksi terbatas atau HPT.

Secara bertahap, Disparbud Rohul menyelesaikan bekerjasama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Diakuinya, jika ingin membangun harus ada izin dari Kementrian Kehutanan.

Tentunya beda dengan yang status HPL (Hak Pengelolaan Lahan), alih fungsi lahan bisa dilakukan hanya dengan SK Bupati dan sudah bisa dikelola.

"Kita perlu dudukan status lahan dulu. Kalau memang milik desa harus ada SK dari pemerintah desa, demikian juga jika punya kelompok atau masyarakat, kita dudukkan bersama," terangnya pada  Tribunrohul.com.

Pengembangan pariwisata dewasa ini, diakuinya, berorientasi kepada masyarakat lokal, bagaimana masyarakat sekitar objek diberdayakan, sehingga objek yang ada mendongkrak ekonomi dan usaha masyarakat.

"Tentunya angka pengangguran juga bisa dikurangi, tanggung jawab dan pelestariannya akan menjadi tanggung masyarakat desa. Kemungkinan dalam sebulan dan tiga bulan ke depan kita akan melakukan penetapan lahan tersebut," tambahnya.

Dalam pengembangan destinasi, diakuinya, Disparbud Rohul akan lebih memberdayakan masyarakat.

Dinas akan menggelar rapat untuk pengelolaan parkir secara permanen, sehingga menimbulkan lapangan kerja baru.

Baca: MENYENTUH. . . Kisah Siswi MTs Ini Buat Air Mata Mengalir, Kenyang Adalah Sesuatu yang Mahal

Baca: Cek Facebook Sekarang Juga dan Pastikan 11 Informasi Ini Sudah Dihapus dari Media Sosial Anda

"Bila itu terlaksana, tentu masyarakat akan berfikir dan menjaga objek wisata yang ada di daerahnya, dan lainnya tentunya Dinas Pariwisata yang mengelolanya," ungkapnya.

Yusmar menuturkan, perlu dibentuk Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis.

Kelompok inilah yang akan menjaga dan memelihara, sehingga objek yang ada tetap terjaga.

"Karena ada keterikatan emosional, tentunya masyarakat akan menjaga objek wisata di daerahnya tersebut," pungkasnya pada  Tribunrohul.com. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved