7 Fakta Mengejutkan di Balik Kehebohan Bocah SMP Menikah Dini, Sempat Ditolak KUA Pakai Blanko N9
Menurut Undang Undang tentang Perkawinan, batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.
Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua (hamil), tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah si perempuan yang diketahui takut tidur sendiri sebab dia tinggal sebatang kara di rumahnya.
Ibunya meninggal dunia dan ayahnya kerap ke luar daerah untuk urusan pekerjaan.
6. Informasi dari bibinya, sebagaimana dikutip dari laman Sulsel.kemenag.go.id, calon mempelai perempuan berstatus pelajar SMP.
Dia duduk di bangku kelas II atau kelas VII.
Di sekolahnya, dia juga siswi berprestasi.
7. Kabar rencana pernikahan dini ini ramai dikomentari warganet pada Facebook (facebookers).
Pemilik akun Wanda Parrangan menulis komentar, "Belajaralah dulu dek... Dilan itu bohong klo rindu itu berat, yg berat itu beban hidupmu."
Pemilik akun Zidan Abie Oentoeng menulis komentar, "ketakutan menikah muda adalah bisikan syetan agar lebih bnyak kemaksiatan."
Pemilik akun Nur Syamsimenulis komentar, "Mgkn dia ud snggup jd IRT mkx cpt buru2 nikah,at tkutx pcrx dmlki org lain,hehehehe."
Pemilik akun Vhy J V-imenulis komentar, "Sebenarx bgus ini tawwa krn dia suruh pcrx nikahi dri pada dia panggil pacarx temani nginap di rmh nya krna takut sendrian di rmh ujung2x zina..... Ini cewe ibux sdah meniggal , bpkx kerja di luar bantaeng jadi di sendri di rmh , cuman usiax masih muda blum siap mental.."
Baca: Bergaji Besar di Pesbuker, Jessica Iskandar Justru Hengkang, Ternyata Ia Masih Ada 7 Pabrik Uang!
Pemilik akun Rafiul Fi menulis komentar, "Anak mudah zaman now ...mantap tawwa..."
Pemilik akun Farid Muhmenulis komentar, "Semoga sakinah,mawaddah, dan warahma !"
Pemilik akun Hary Abbas Nosamenulis komentar, "tingkatkan itu dek' paentenngi sirinu, wlaupun kmu msih usia muda tpi jdilah laki² yg brtanggun jawab.... krna skrng bukan persoalan jodoh tpi uang panai susa...."
Pemilik akun Dani Al Danimenulis komentar, "Lbih bagus tawwa.....Dr pd pacaran d luar nikah..mnding pcaran stlah nikah...."
