Padang
Parkir Mobilnya di Depan Hotel, Pelaku Jambret di Padang Justru Rampas Handphone Driver Ojek Online
Setiba di Mapolres, pelakupun digeledah petugas dan ditemukan kunci mobil dan kunci hotel di dalam saku celananya.
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Seorang jambret yang ditangkap massa usai merampas android milik driver transportasi online di Jalan Proklamasi, Kota Padang, pada Jumat (13/4/2018) kemarin, ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang bebas sejak 2016 lalu.
Bahkan saat diperiksa penyidik Reskrim Polresta Padang, jambret yang diketahui bernama Ahmad Fuadi itu mengaku sudah beraksi di delapan lokasi di Kota Padang.
Tidak hanya itu, dia pun mengaku bahwa barang-barang yang dijambretnya dijual untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Bahkan sesaat setelah ditangkap, kami juga menemukan paket sabu di dalam mobilnya yang diparkir di depan Hotel Mariani, tempat pelaku menginap sebelum melancarkan aksinya di Jalan Proklamasi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna SIk, Senin (16/4/2018) pada tribunpadang.com.
Penemuan paket sabu itu, jelasnya, berawal saat pelaku diamankan massa.
Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang.
Setiba di Mapolres, pelakupun digeledah petugas dan ditemukan kunci mobil dan kunci hotel di dalam saku celananya.
Kemudian, pelaku pun digiring ke tempat hotel dan mobilnya diparkir.
Baca: Ahmad Dhani Pengen Ganti Presiden dan Pamer Kaos #2019GantiPresiden, Saya Pengen Prabowo
Baca: Lahir di Usia Kandungan 5 Bulan, Jantung Bayi Ini Berhenti, 8 Menit Setelah Itu Terjadi Keajaiban
"Petugas kemudian menggeledah kamar hotel tempat pelaku menginap, termasuk mobil pelaku. Dari pemeriksaan di mobil Daihatsu Xenia itulah kami temukan paket sabu dan bong yang ada di dalam tas yang berada di dalam mobil tersebut. Penemuan paket sabu itu sudah kami koordinasikan ke Satuan Narkoba untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Selain paket sabu dan alat isap sabu, tambahnya, petugas juga menemukan sebuah handpon merek Iphone 6 di dalam mobil tersebut.
"Kata pelaku yang kini sudah kami jadikan sebagai tersangka, mengaku bahwa Iphone itu merupakan hasil curian beberapa hari yang lalu dan belum dijual," bebernya.
Sebelumnya, seorang driver transportasi berbasis online di Kota Padang, menjadi korban jambret di Jalan Proklamasi, pada Jumat (13/4/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Beruntung driver yang diketahui bernama Adam (36) itu langsung berteriak jambret, hingga akhirnya, sejumlah warga dan pengendara yang lewat, langsung mengejar pelaku.
Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Fuadi itu, kemudian ditangkap warga setelah terjebak macet di perempatan Lampu Merah Jalan Proklamasi.
Begitu ditangkap, warga yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.
Setelah dihajar hingga babak belur, sejumlah warga kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, petugas Reskrim Polresta Padang tiba di lokasi, dan pelaku langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk diproses.
Baca: Wanita Cantik yang Tabrak Driver Gojek Hingga Kaki Putus Resmi Jadi Tersangka, Ini 7 Fakta Tiara Ayu
Baca: BREAKING NEWS: Kejari Tahan Tersangka Tipikor PTT Diskes Pelalawan
"Selain menahan pelaku, kami pun juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat tanpa nopol yang digunakan pelaku untuk beraksi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna SIk kepada tribunpadang.com, Sabtu (14/4/2018) siang.
Edriyan pun menduga bahwa pelaku juga kerap beraksi di sejumlah lokasi lainnya di Kota Padang.
Bahkan saat pelaku diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti handphone milik korban yang dijambret pelaku.
Menurut salah seorang saksi di lokasi penangkapan, sebut Edriyan, handphone milik korban sudah berpindah tangan sesaat sebelum pelaku dihajar massa di Jalan Proklamasi.
"Artinya, pelaku ini beraksi tidak sendirian, tapi juga ada rekannya yang ikut membantu," ujarnya.
Untuk itu, tambah Edriyan, kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap di lokasi mana saja pelaku pernah menjambret.
"Termasuk mengungkap kejahatan lainnya yang pernah dilakukan pelaku," imbuh Edriyan.(*)