Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Pengedar Ditangkap di Bengkalis, Ganja Dibungkus Rapi Plastik Hitam dan Dimasukan Kotak Rokok

Barang bukti ganja tersebut disimpan rapi oleh tersangka dengan plastik hitam. Kemudian disimpan di dalam dua kotak rokok yang berada di celananya.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/muhammadnatsir
Dua Tersangka peredaran Ganja Kering diamankan Polsek Mandau, Senin (23/4/2018) malam. 

Tepatnya di Jalan Sidomulyo kecamatan Bathin Solapan.

Baca: CPNS 2018, Warga Riau Sambut Suka Cita, Sudah Ada yang Urus Syarat untuk Ikut Seleksi

Baca: Ada Tumpukan Batu di Candi Muara Takus, Peneliti Curigai Itu Adalah Candi Baru, Begini Bentuknya

Ditempat tersebut, tim opsnal yang diturunkan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket narkoba jenis ganja kering.

Serta satu lintingan daun ganja kering yang siap hisap.

"Penangkapan RA dilakukan di rumahnya, setelah kita mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap gerak gerik tersangka," pungkasnya pada tribunbengkalis.com.

Barang bukti ditemukan petugas berada di dalam kamar tersangka saat dilakukan pengeledahan.

"Pengakuan tersangka barang bukti ini dibelinya dari HSB, namun saat melakukan penyelidikan belum berhasil menemukan HSB, dan masih melakukan pencarian," terang Kapolsek.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved