Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sengkarut Proyek Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Akan ke Jakarta Lakukan Ini

Pemko Pekanbaru sudah dapatkan pemenang tender pengangkutan sampah. namun masalahnya justru jadi rumit karena ini

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah bekerja mengangkut sampah di pinggir jalur lambat, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (8/3/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

"Secara tegas kita minta kepada Plt Wako, untuk mengevaluasi DLHK dan ULP. Plt Wako harus berani, karena di proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Ada ratusan miliar uang APBD yang dikelola di sini. Jadi, kita ingatkan dari sekarang," tegasnya.

Baca: Jelang Ramadan Harga Cabe di Pekanbaru Kian Mahal, Perkilonya Kenaikan Sampai 8 Ribu

PT GTJ merupakan perusahaan yang berkantor di Jalan Berlian No 35 Jakarta Timur. Track record PT GTJ ini diduga melakukan wanprestasi dan diputus kontraknya oleh Pemprov DKI.

Bahkan kabarnya juga pernah diblacklist. Ironisnya lagi, ULP tidak pernah melakukan kroscek background tentang jejak rekam perusahaan ini.

Baca: Lha, Anggota DPRD Riau Ini Tidak Tahu Rencana Kantor Dispora Pindah, Kok Bisa. . .

Pengangkutan sampah zona 1, yakni untuk wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Nilai pagu anggaran untuk lelang proyek pengangkutan sampah zona 1 ini sebesar Rp 85.091.210.538. (saf)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved