Sengkarut Proyek Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Akan ke Jakarta Lakukan Ini
Pemko Pekanbaru sudah dapatkan pemenang tender pengangkutan sampah. namun masalahnya justru jadi rumit karena ini
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
"Secara tegas kita minta kepada Plt Wako, untuk mengevaluasi DLHK dan ULP. Plt Wako harus berani, karena di proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Ada ratusan miliar uang APBD yang dikelola di sini. Jadi, kita ingatkan dari sekarang," tegasnya.
Baca: Jelang Ramadan Harga Cabe di Pekanbaru Kian Mahal, Perkilonya Kenaikan Sampai 8 Ribu
PT GTJ merupakan perusahaan yang berkantor di Jalan Berlian No 35 Jakarta Timur. Track record PT GTJ ini diduga melakukan wanprestasi dan diputus kontraknya oleh Pemprov DKI.
Bahkan kabarnya juga pernah diblacklist. Ironisnya lagi, ULP tidak pernah melakukan kroscek background tentang jejak rekam perusahaan ini.
Baca: Lha, Anggota DPRD Riau Ini Tidak Tahu Rencana Kantor Dispora Pindah, Kok Bisa. . .
Pengangkutan sampah zona 1, yakni untuk wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Nilai pagu anggaran untuk lelang proyek pengangkutan sampah zona 1 ini sebesar Rp 85.091.210.538. (saf)