Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Blokir Dimulai Malam Ini, Ini Cara Registrasi XL, Telkomsel, Indosat dan Tri, Buruan!

Per 1 Mei 2018 (Selasa besok), operator harus memastikan tidak ada nomor SIM prabayar yang belum registrasi yang kondisinya aktif.

Editor: Sesri
tribun pekanbaru
Kartu Sim 

Registrasi kartu SIM prabayar dilakukan dengan mengirim nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) melalui SMS, internet, atau gerai setiap operator.

Informasi NIK bisa dilihat di kartu tanda penduduk (KTP) pengguna, sedangkan informasi nomor KK bisa dilihat di tengah bagian atas lembar KK.

Berikut cara lengkapnya:

Baca: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren, Hari Ini Terakhir!

Baca: Mau Ganti Nomor, Ini Cara Unreg, Hapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Solusi Gagal Registrasi

Tak jarang pula ada pengguna kartu SIM prabayar yang gagal registrasi, meski telah mendaftarkan nomor KK dan NIK.

Jika demikian, apa yang harus dilakukan?

SMS ke 4444

Hal pertama yang sebaiknya dicoba adalah dengan mengulang pendaftaran melalui SMS ke 4444.

Sebuah trik yang bisa Anda lakukan adalah mengulang lima kali mengirim data lewat SMS.

Jika pengguna telah mengulang lima kali, tetapi tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.

Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif, tetapi tetap harus mengulangi pengiriman data.

Ada juga pesan yang menyebut informasi NIK dan nomor KK yang dimasukkan salah atau tidak terdaftar.

Bantuan Dukcapil dan Kominfo

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved