Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan UNBK yang Dirilis Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan jadwal resmi pengumuman hasil UN.
Pengumuman UN Perbaikan: 4 Agustus 2018
Baca: Bocor, Video Samsung Galaxy A6 Beredar, Punya Kamera Ganda? Harganya?
Baca: Lakukan Pelecehan Seksual di Kereta Api, Pria Ini Terima Balasan Mengejutkan dari Gadis Ini
Peserta UN terbesar tahun ini datang dari tingkat SMP yakni sebesar 4.296.557 peserta.
Sedangkan dari tingkat SMA dan SMK masing-masing diikuti oleh 1.983.568 dan 1.485.302 peserta.
Selain mengikuti Ujian Nasional, baik berbasis komputer maupun berbasis cetak, peserta dari tingkat SMP maupun SMA juga melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang jadwal pelaksanaannya diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
Materi USBN ini meliputi seluruh mata pelajaran di mana persentasi pembuatan soalnya sebagian besar, 75 - 80% diserahkan kepada pihak guru atau sekolah.
Komposisi soal terdiri dari 90% pilihan ganda dan sisanya uraian. UN susulan bagi tingkat SMA/SMK telah dilakukan pada 17-18 April.
Baca: 5 Artis Seleb Pindah Agama Lalu Nikahi Kekasihnya, Begini Kisah Rumah Tangga Mereka Sekarang
Baca: Diduga Hubungannya Tak Direstui Bersama Dipo Latief, Begini Jawaban Nikita Mirzani
Baca: Mau Ganti Nomor, Ini Cara Unreg, Hapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi
Sedangkan UN susulan bagi SMP dan sederjat akan digelar pada 8-9 Mei 2018. Jadwal UN Pendidikan Kesetaraan "program paket C" digelar pada 27-30 April dan 2 Mei.
Sedangkan UN susulan bagi "program paket B dan C" akan dilaksanakan pada 11-14 Mei.
Mengacu Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, hasil UN kini tidak lagi menjadi syarat mutlak dari kelulusan untuk tingkat SD, SMP maupun SMA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UNBK Usai, Kemendikbud Rilis Jadwal Resmi Pengumuman Kelulusan"
https://edukasi.kompas.com/read/2018/04/30/14000001/unbk-usai-kemendikbud-rilis-jadwal-resmi-pengumuman-kelulusan.