Baru Selesai Prawedding, Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istri, Pengakuannya Bikin Syok!
Seorang pria di Jakarta Pusat dengan inisial ST dengan teganya membunuh serta membakar calon istrinya, LR.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Jakarta Pusat dengan inisial ST dengan teganya membunuh serta membakar calon istrinya, LR.
Yang lebih memperihatinkan, tindakan ST tersebut ia lakukan usai menjalani foto prawedding.
Apa motif utama ST membunuh calon istrinya tersebut?
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?
Berikut Tribunwow.com rangkum 8 faktanya:
1. Awal Mula Penangkapan
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan kasus ini terungkap setelah rekan ST yakni AZ melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tambora, Jumat (4/5/2018).

Tindakan ini ia lakukan lantaran ST sempat menyimpan jasad LR di dalam mobilnya yang diparkir di daerah tempat tinggal di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Dibawanya jasad korban ke rumahnya, menurut AZ karena ST hendak meminta bantuan kepada empat temannya untuk membuang jasad korban ke Pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.
2. Penelusuran TKP
Tak berselang lama usai pelaporan, pihaknya lantas mendatangi lokasi TKP guna pencarian korban.
"Di lokasi kita temukan bercak darah dan bekas bakaran. Dan saat kita datangi rumah sakit kondisi mayat dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," ujar Iver.
3. Status Tersangka
Berbekal keterangan dari AZ, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap ST.
ST ditangkap di Wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"ST langsung kita jadikan tersangka sedangkan keempat rekannya termasuk AZ masih sebagai saksi dan akan didalami keterlibatannya," kata Iver.
4. Penyebab Pertengkaran
ST mengatakan pertengkaran hebat itu berawal dari keteledorannya yang lupa menutup pintu rumah hingga membuat ayah korban marah.
Diketahui, meski belum resmi menikah, namun ST mengakui dirinya dan korban sudah tinggal serumah yang merupakan lulusan S-2 dari Australia.
"Cek-cok itu sendiri terjadi berawal karena saya lupa menutup pintu rumah kemudian bapaknya marah-marah hingga merambat banyak ke dia. Saya juga memang tinggal di sana," katanya.
Menambahkan, Iver mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui motif pembunuhan ini karena pelaku merasa sakit hati.
Menurutnya, pelaku merasa setelah tidak dihargai sebagai laki-laki karena kerap dimarahi oleh korban.
Terlebih setelah seluruh biaya untuk acara pernikahannya ditanggung oleh korban.
5. Korban Ditusuk Sebanyak Empat Kali
Menurutnya Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh korban ditusuk berkali-kali.
"Korban ditusuk sebanyak empat kali di bagian perut dan punggung," kata Iver.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang dan membakar jasad LR di Pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.

Sebelum membakar jasad korban, pelaku sempat menyimpan jasad korban di dalam mobilnya di dekat tempat tinggalnya di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
6. Pelaku Sebut Dirinya hanya Membela Diri
ST berdalih apa yang ia lakukan hanya membela diri.
Dirinya mengaku jika awalnya yang mengambil pisau itu adalah LR dan lantas menyerangnya.
Bahkan, ST mengaku sempat dipukuli oleh LR yang terus marah-marah kepadanya.
"Karena dia mau nusuk saya pakai pisau, saya kesal dan emosi lalu saya rebut pisaunya dan saya tusukan ke dia," kata ST.
7. Akan Menikah Bulan Agustus Mendatang
Rencananya kedua orang ini akan melangsungkan pernikahan pada bulan Agustus mendatang.
Namun rencana tersebut sirna akibat emosi sesaatnya tersebut.
Terlebih lagi, pembunuhan itu dilakukan setelah keduanya melakukan sesi foto prawedding.
"Saya dan dia sudah berpacaran selama sembilan bulan dan rencananya mau nikah bulan Agustus 2018 dan sudah foto prawedding," ucap ST saat dihadirkan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018).
8. Ancaman Hukuman
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)