Data Palsu Tidak Bisa Cairkan Bantuan Pendidikan, Biro Kesra Minta Kampus Lengkapi Administrasi
Proses seleksi dan administrasi sudah dilakukan dengan telitian, sehingga yang menerima adalah mahasiswa yang membutuhkan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Laporan Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesra melakukan seleksi dengan ketat pada mahasiswa penerima bantuan pendidikan tidak mampu. Bagi mahasiswa yang melakukan manipulasi data saat pengajuan maka tidak akan dicairkan meskipun sudah ditetapkan sebagai penerima.
Karena menurut informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, ada kekhawatiran sejumlah mahasiswa yang sengaja bermain dan memanipulasi data untuk pengajuan berkas tersebut tidak dicairkan.
"Jika tidak mengajukan tentunya datanya dan syarat untuk pencairan tidak lengkap maka tidak akan dicairkan bantuan pendidikan itu, "ujar Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Masrul Kasmi kepada Tribun Minggu (6/5).
Baca: Polsek Pinggir Amankan Truk Pengangkut Kayu Diduga Berasal dari Hutan GSK Tasik Serai Barat
Makanya proses seleksi dan administrasi menurut Masrul Kasmi sudah dilakukan dengan penuh ketelitian, sehingga yang menerima bantuan pendidikan tersebut adalah mahasiswa yang membutuhkan.
"Kita ingin tepat sasaran Saja, jangan sampai penerima bantuan pendidikan itu hanya pihak tertentu apalagi yang tidak sesuai kriteria, "ujarnya.
Sehingga Biro Kesra juga memberikan kewenangan pada pihak Kampus untuk memverifikasi nama-nama penerima bantuan pendidikan itu dan disesuaikan dengan syarat yang sudah diatur oleh Kesra.
Diantaranya KTP dengan legalisir bersama KK, surat keterangan aktif kuliah, surat keterangan tidak menerima bantuan pendidikan dan surat pernyataan integritas dan syarat lainnya.
Baca: Dispora Sudah Pilih 38 Peserta Paskibra, 2 Siswa Ini Dikirim ke Istana Negara
"Dengan demikian tidak ada lagi celah bagi mahasiswa yang melakukan manipulasi data dan penerima betul-betul tepat sasaran, "ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pemprov Mulai mencairkan bantuan pendidikan kepada mahasiswa tidak mampu. Hingga saat ini baru 232 mahasiswa yang diajukan untuk dicairkan.
"Ada yang sudah lengkap berkas datanya 232 orang dan sekarang diajukan ke BPKAD anggarannya Rp787 juta, segera dicairkan, "ujar Masrul Kasmi.
Sebagaimana seluruh mahasiswa yang ditetapkan menerima bantuan pendidikan tidak mampu tahun ini sebanyak 2400 ada 50 kampus yang sudah direkom yang ada di Riau.
"Yang lain masih menyiapkan syarat administrasi melalui kampus masing-masing, begitu tuntas maka kampus langsung mengajukan ke Kesra dan Kesra meneruskan untuk pencairan ke keuangan, "ujarnya.
Masrul Kasmy juga menegaskan tidak ada batas waktu dalam proses pencairan tersebut, pemerintah akan menunggu proses sampai syarat administrasi dari kampus lengkap.
Baca: Mengelak Ditanya Polisi, Kemudian Didesak, Lelaki Ini Buat Pengakuan yang Mengejutkan
" Yang sudah lengkap persyaratan administrasinya langsung dicairkan jadi tidak ada batas waktu, "ujar Masrul.
Mantan Wabup Meranti ini mengatakan bagi penerima yang sudah ditetapkan sebelumnya melalui pengumuman Biro Kesra tetap akan diserahkan bantuan pendidikan tersebut.
" Tidak ada yang tidak menerima, selagi syarat dan administrasi semuanya lengkap, "ujar Masrul.
Untuk itu jika mau cepat dicairkan maka pihak kampus harus menyelesaikan segera proses administrasi berkas pencairan bantuan pendidikan itu.
"Kampus harus segera menyiapkan berkas administrasi nya," jelas Masrul.
Baca: Tingkatkan Integritas, ASN Pemprov Solat Subuh Berjamaah