Padang
Mengelak Ditanya Polisi, Kemudian Didesak, Lelaki Ini Buat Pengakuan yang Mengejutkan
Polisi mengamankan 2 lelaki di Padang. Keduanya telah melakukan tindak pidana dan saat ini diamankan di markas polisi
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aparat kepolisian Polsek Pauh Kota Padang, meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang sudah beraksi di 20 lokasi kejadian yang pada umumnya, berada di wilayah hukum Polsek Pauh.
Saat ini, pelaku bernama Budi Putra alias Budi Kandua itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pauh. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa dia juga terlibat menyatroni sejumlah laptop dan Tv di beberapa rumah kos di kawasan Pauh.
Baca: Saya Minta Orangtua Jangan Kasih Anaknya Motor saat Pengumuman Kelulusan SMP Nanti
"Kasus ini masih dikembangkan. Pelaku sudah kami jadikan tersangka, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan didampinggi Kapolsek Pauh Kompol Azhari, kepada tribunpadang.com, Minggu (6/5/2018) sore.
Tak hanya Budi, Yulmar pun menyebut bahwa petugas Polsek Pauh juga menangkap pelaku lainnya, Gusti Agung Ananda (33), karena juga terlibat kasus pencurian sepeda motor dan saat ini, kasus tersebut juga tebgah dikembangkan oleh penyidik.
"Jadi, dalam sepekan ini ada dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap petugas Reskrim Polsek Pauh. Keduanya merupakan pemain lama yang sudah berulang kali melakukan aksi curanmor," ujarnya.
Baca: Warga Temukan Lelaki Ini Bertahan di Dalam Rumah yang Terbakar, Nyaris Jadi Korban, Ternyata. . .
Sementara itu, Kapolsek Pauh Kompol Azhari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan laporan dari para korban yang masuk ke Mapolsek Pauh. Kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

Penangkapan terhadap Gusti Agung Ananda di lakukan di rumahnya, Jalan Nangka Ujung, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Rabu (2/5/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah ditangkap, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Pauh.
"Agung ini kami tangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Winarni (66,) warga Komleks Departemen Kesehatan, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, yang melappr karena sepeda motornya hilang saat diparkir di terasi rumahnya," ujar kapolsek.
Baca: Dianggap Hina Kodrat Wanita dan Pura-pura Hamil, Lucinta Luna Diancam Dilaporkan
Kemudian penangkapan terhadap Budi Kandua, sebut kapolsek, dilakukan di rumah orangtuanya, di kawasan Kampung Duri, Kelurahan Kapalo Koto pada Kamis (3/5/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan pria berusia 34 tahun itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang merupakan hasil curian. Budi bersama barabg bukti kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Pauh untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan itulah Budi mengakui bahwa dia juga mencuri barang-barang elektronik. Awalnya dia hanya mengaku baru sekali mencuri sepeda motor. Tapi setelah dipaksa, akhirnya dia juga mengakui sudah mencuri barang-barang elektronik dan sepeda motor di 20 TKP," terang Kapolsek.
Baca: Melompat dari Lantai 3 Hotel di Batam, Begini Kondisi WNA Asal China Ini
Selain menangkap Budi, kata kapolsek menambahkan, penyidik juga meringkus dua orang penadah hasil curian dari pelaku Budi, termasuk tiga sepeda motor tanpa nomor polisi yang dicuri Budi.
Kedua penadah itu bernama Jepreno dan Robi Gunawan yang juga merupakan warga Pauh.
"Saat ini kedua penadah itu masih diperiksa penyidik. Keduanya juga diancam dengan pasal 480 KUHP. Sedangkan Budi dan Agung, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," pungkasnya.(*)