Ditemukan Luka di Jasad Balita Ini, Ayah: Saya Gigit karena Gemas Sekali Lihat Anakku

HB sendiri mengaku bahwa luka gigitan pada tubuh korban memang ulahnya lantaran gemas melihat korban.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COMSeorang anak balita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dianiaya oleh bapak kandungnya hingga korban tewas.

Pelaku awalnya berkilah bahwa peristiwa tersebut adalah kecelakaan lalu lintas.

Polisi yang curiga akan luka lebam di sekujur tubuh korban kemudian mengamankan pelaku.

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu sore (5/5/2018).

Awalnya, korban, AM (4) dibawa keluar oleh bapaknya, HB (28) dengan alasan hendak ke Pantai Losari, Makassar.

Ibu korban, Mutmainnah (21) mendengar kabar pada pukul 20.00 Wita bahwa anaknya berada di Rumah Sakit Syech Yusuf Sungguminasa lantaran terjatuh dari sepeda motor.

"Sore dibawa pergi jalan-jalan sama bapaknya, katanya mau ke Pantai Losari," kata Mutmainnah yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/5/2018).

Baca: Kamu Peserta Ujian SBMPTN 2018? Ada Tips Bagi Pejuang SBMPTN dari Mahasiswa UGM 

Baca: Ujian SBMPTN 2018 Digelar Serentak se Indonesia, Peserta Wajib Perhatikan Aturan Pakaian Saat Ujian 

Baca: 6 Fakta Wanita di Jakarta Dibakar Calon Suami, Lulus di Australia Lalu Kasmaran karena Bulu Tangkis

Baca: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Tulisan Ganti Presiden 2019 Aspirasi Sah dan Konstitusional

AM kemudian mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit dan langsung dievakuasi ke rumah duka di Dusun Tabusalaya, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Polisi yang mendapatkan informasi tentang keganjilan atas meninggalnya korban kemudian mendatangi rumah duka pada Sabtu (5/5/2018) pukul 23.00 Wita.

Jenazah AM kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diotopsi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

"Kami periksa kondisi jasad, ternyata banyak luka di tubuhnya, dan itu jelas bukan luka akibat kecelakaan lalu lintas" kata Kapolsek Bontomarannu, AKP Robert usai memimpin pemeriksaan awal terhadap jasad korban seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari kompas.

Baca: Chat Pribadi Yulia Mochamad Soal Opick untuk Putrinya Bocor, Bikin Netter Emosi Baca Isinya

Baca: Bikin Pangling dan Jantung Berdebar, Begini Penampilan Manohara Kini yang Kian Anggun dan Menawan

Baca: Punya Banyak Peluang Gol, Ini Penyebab PSPS Hanya Main Imbang Lawan Persika Kerawang

Usai menjalani otopsi, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 16.00 Wita, Minggi (6/5/2018).

Jasad korban dikebumikan di Pemakaman Islam yang berjarak 300 meter dari rumah duka.

Polisi sendiri saat ini mengamankan HB dan telah menetapkannya sebagai tersangka.

Saat ini kami telah menetapkan orangtua korban berinsial HN sebagai tersangka.

Namun anggota masih mendalami motif sehingga ia tega memperlakukan darah dagingnya sendiri seperti demikian," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, Senin (7/5/2018). 

HB sendiri mengaku bahwa luka gigitan pada tubuh korban memang ulahnya lantaran gemas melihat korban.

Baca: TEGA, Nggak Bisa Berhitung 1 Sampai 5, Anak 4 Tahun Ini Dipukul Belasan Kali Pakai Tali Pinggang

Baca: Dengan Jurus Pura-pura Gila, Wanita Ini Berhasil Keliling Dunia Hingga Jadi Jutawan

"Saya memang yang gigit kerena gemas sekali lihat anakku," kata HB.

HB sendiri terancam Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Gemas, Pria Ini Gigit Anak Balitanya hingga Tewas"

https://regional.kompas.com/read/2018/05/07/10263671/alasan-gemas-pria-ini-gigit-anak-balitanya-hingga-tewas.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved