Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembantaian Satwa Langka di Inhil, Balai Gakum Musnahkan Barang Bukti Bangkai Beruang

BPPLHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti, Jumat (18/5/2018) siang.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Balai Pengamanan dan Badan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti, Jumat (18/5/2018) siang. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video penangkapan dan pembunuhan satwa liat yang dilindungi tersebut di media sosial (medsos). Video tersebut bahkan menjadi viral seketika.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dari Polres Inhil dan BBKSDA melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Tanpa perlu menunggu lama, petugas akhirnya berhasil menangkap empat orang terduga pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca: Dagingya Sempat Direndang, Suasana Pemusnahan Barang Bukti Pembantaian Beruang Madu

Menurut para tersangka, beruang madu malang ini masuk jeratan, dan selanjutnya dibawa oleh tersangka untuk kemudian diolah dan dimasak untuk dikonsumsi.

Mereka mengaku tidak berniat menjerat beruang, hanya jeratan untuk hama babi hutan, tetapi jeratan mengenai beruang.

Sayangnya mereka tidak melaporkan jeratan babi yang malah sampai menjerat beruang madu tersebut ke aparat kepolisian atau pun petugas desa, melainkan langsung mengeksekusinya untuk diolah menjadi makanan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved