Eksklusif
BBPOM Pekanbaru Temukan Boraks Dalam Mie Basah Saat Sidak Jajanan Takjil Pasar Ramadhan
BBPOM mendapati mie kuning basah mengandung boraks setelah dilakukan uji laboratorium 28 sampel takjil dari beberapa Pasar Ramadan
Dari seluruh sampel yang diuji, ditemukan satu jenis makanan jenis kerupuk kulit yang positif mengandung boraks.
"Kita bersama BPOM sedang mendalami dari mana kandungan boraks ini dicampurkan. Apakah dari penjual kerupuknya, atau memang dari pelaku usaha yang memproduksi kerupuk kulit itu," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (24/5/2018).
Baca: Temukan Boraks pada Kerupuk Nasi di Pasar Ramadhan Sail, Ini Dia Sikap Disperindag Pekanbaru
Sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa pelaku yang menambahkan zat berbahaya ini ke dalam makanan.
Namun pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPOM untuk mengusut temuan ini sampai tuntas.
Sebab penggunaan boraks dalam makanan jelas dilarang karena bisa membahayakan kesehatan manusia.
"Apapun alasanya, pengunaan boraks dalam makanan itu jelas melanggar aturan. Kita juga akan telusuri dari mana pelaku ini mendapatkan boraksnya. Karena untuk membeli boraks itu kan tidak bisa sembarangan," imbuhnya.
Saat disinggung apa sebenarnya tujuan dari pelaku yang nekat mencampurkan boraks ke dalam makanan jenis kerupuk nasi, Ingot mengungkapkan beberapa kemungkinan.
Selain agar awet bisa saja pengunaan boraks tersebut agar kerupuk menjadi renyah.
"Tapi ini kawan-kawan BPOM-lah yang paham. Yang jelas boraks ini termasuk zat berbahaya dan dilarang dicampurkan ke makanan," ujarnya. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/smg/fer/uha/rzk/dri/dni)
Di daerah mana sajakah BBPOM menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI.