Bengkalis

Geledah Kediaman Bupati Bengkalis hingga Malam, KPK Angkut Uang Rp 1,9 Miliar

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Natsir
Tim dari KPK membawa sejumlah barang didalam koper dari kediaman Bupati Bengkalis, Jum'at (1/6/2018) 

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Kediaman Bupati Bengkalis digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari siang hingga malam, Jumat (1/6/2018).

Uang tunai sebanyak Rp 1,9 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan disita oleh komisi antirasuah tersebut.

Kabar penggeledahan rumah dinas bupati segera tersiar luas di Bengkalis.

Meski demikian, informasinya sempat simpang-siur karena hingga sore belum ada keterangan resmi mengenai kegiatan tim KPK di Bengkalis.

Saat diwawancarai pada Jumat petang. Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Stastistik (Diskominfo) Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti kapan tim KPK tiba di kediaman bupati.

"Saya tidak tahu pasti kapan mereka (tim KPK) tiba. Namun dari informasi dari media-media mereka berada di kediaman sejak pukul 10.30 WIB pagi menjelang siang," ujarnya.

Baca: Keluar dari Kediaman Bupati Bengkalis, 12 Orang KPK Bawa Sejumlah Koper, Ini Penampakkannya

Baca: Inilah Keterangan KPK Terkait Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Baca: Beginilah Penampakkan Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang Diperiksa KPK, Hingga Sore Belum Keluar

Menurut Johansyah, meskipun adanya kegiatan KPK di kediaman bupati, ia memastikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin masih melakukan aktifitas sebagai kepala daerah seperti biasa.

"Aktifitas Pak Bupati masih seperti biasa, tidak terganggu dengan adanya KPK di kediaman bupati. Seperti kita lihat tadi Pak Bupati masih hadir dalam kegiatan pembagian bonus atlit yang di gelar KONI di Balai Kerapatan Sri Makhota Wisma Bengkalis," jelas Johansyah.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak menduga-menduga atau berprasangka buruk mengenai kedatangan tim KPK ke Bengkalis sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

"Jangan mengkait-kaitkan masalahnya kalau belum ada keterangan resminya," terang Johansyah.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, tim KPK memasuki kediaman Bupati Bengkalis sekitar pukul 10.30 WIB.

Rombongan KPK datang dengan menggunakan empat kendaraan minibus dari Pekanbaru.

Sampai siang berganti malam, hingga pukul 20.00 WIB, tim KPK masih berada di dalam kediaman Bupati Bengkalis.

Selama penggeledahan, kediaman bupati sudah tidak lagi terbuka untuk umum.

Petugas Satpol PP yang berjaga di kediaman bupati meminta seluruh awak media meninggalkan kediaman.

"Kami minta rekan-rekan media keluar dari di sini. Kami hanya menjalankan perintah pimpinan," ujar salah seorang personil Satpol PP Bengkalis saat mengiring awak media keluar.

Setelah para awak media keluar, pintu pagar utama kediaman Bupati Bengkalis ditutup rapat dan dijaga aparat dari Satpol PP.

Kendaraan keluar-masuk harus seizin petugas jaga sesuai keperluan.

KPK Saat melakukan memeriksa kendaraan yang masuk di kediaman Bupati Bengkalis.
KPK Saat melakukan memeriksa kendaraan yang masuk di kediaman Bupati Bengkalis. (Tribunpekanbaru/muhammadnatsir)

Pengumpulan bukti-bukti

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis.

Ia mengemukakan, penggeledahan dilakukan tim KPK dari siang hingga malam.

“Hingga malam ini masih melakukan penggeledahan,” ujar Febri kepada Tribunpekanbaru.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat malam, sekitar pukul 19.45 WIB.

Ia menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari pengumpulan bukti-bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.

"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bengkalis dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Nasir sendiri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai.

M Nasir dan Hobby Siregar disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dari penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis, tim KPK menyita uang tunai Rp 1,9 miliar.

Febri Diansyah menegaskan, penyitaan uang Rp 1,9 miliar itu bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).

KPK masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.

"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1, 9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved