Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

BLP Barang dan Jasa Setda Rohul: Terapkan SPSE Versi 4.2, Negara Hemat 16,13 Miliar

Kepala BLP Barang/Jasa Setda Kabupaten Rohul mengungkapkan progres lelang pada 2018 jauh lebih cepat‎, dibandingkan dengan 2017

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/ Kolase
Logo Kabupaten Rohul 

"Jadi tidak ada alasan dari penyedia yang nilai penawarannya turun 15 persen atau 20 persen nanti mengurangi volume pekerjaa, mengurangi campuran semen pada pekerja kontruksi, atau mengurangi ketebalan aspal dan lainnya," tegasnya.

Dirinya menerangkan, bahwa PPK bertugas untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dokumen kontrak. Apabila kegiatan rekanan tidak sesuai, perusahaan dan nama pemilik perusahaan terancam diblack list, dan‎ jaminan sebesar 5 persen dari pagu yang disetor melalui bank akan disita.

Baca: Isu Teroris Masuk Kampus, Fahri Hamzah: Indonesia Berakhir, Jokowi Tamat!

"Bukan‎ itu saja, bila pekerjaan tidak sesuai bestek, juga akan dilakukan pemutusan kontrak dan pihak rekanan tidak mendapatkan pembayaran," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved