Idul Fitri 1439 H

LBH Pekanbaru Siapkan Posko Pengaduan THR

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru tahun ini kembali membuka Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2018

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Ist
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru tahun ini kembali membuka Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2018 untuk menerima pengaduan dari pekerja atau buruh di Provinsi Riau. 

Pengaduan bisa langsung datang ke Posko Pengaduan THR di kantor LBH Pekanbaru yang beralamat di Jalan Ahmad Yani II No 7 Kel. Pulau Karam, Sukajadi, Pekanbaru-Riau, nomor telepon pengaduan posko: (0761) 45832 dan melalui telp., SMS, WhatApps 0812 7843 1163 atas nama Rian Sibarani.

“Jika hari raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada 14 Juni 2018, maka pengusaha harus sudah membayar THR paling lambat tanggal 7 Juni 2018. Jika belum mendapatkan THR dari pengusaha, silahkan datang ke Posko Pengaduan THR – LBH Pekanbaru, Posko THR ini, malayani laporan, pengaduan dan konsultasi mengenai pembayaran THR, ini kami berikan secara Gratis dan Cuma Cuma. Kami akan merahasiakan identitas buruh yang melapor ke LBH Pekanbaru untuk mencegah intimidasi dan ancaman yang dilakukan pengusaha” tutup Rian.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved