Fakta-fakta Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Box Depan Mushala
Pihak kepolisian hanya memerlukan waktu 12 jam untuk membekuk pelaku pembunuhan wanita dalam boks.
Pelaku, yang belakangan diketahui bernama Riyad, datang menggunakan sepeda motor ke Langgar Musyarafah Desa Pemakuan Laut, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar saat warga menggelar tadarus Al-Qur'an.
2. Menitipkan Box Besar dengan alasan tertingal ponsel
Kepada warga di langgar, pelaku menitipkan sebuah box berukuran besar dengan alasan ingin mengambil ponselnya yang tertinggal.
Tak curiga, warga memberikan izin.
3. Box sempat dipindahkan warga ke dalam musala
Penemuan mayat dalam box oleh warga di Desa Pemakuan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar (Istimewa)
Oleh pelaku, Box diletakkan di depan WC. Namun lantaran pelaku tak kunjung kembali, inisiatif warga memindahkan box tersebut ke dalam musala untuk mengamankan.
Warga mengira isi box adalah pakaian.
4. Dikira dimutilasi, korban didapati dalam keadaan dibungkus kantong plastik dan diikat tali rafia.

Lantaran tak juga diambil oleh pelaku, warga lantas curiga.
Betapa terkejutnya warga saat membuka boks tersebut.
Didapati, mayat ditempatkan di dalam boks plastik kontainer warna putih dengan dibungkus kantong kresek besar warna hitam lalu ditutup rapat serta ditali rafia.
Sempat dikira korban mutilasi, karena terlihat lengan korban menyembul dari dalam boks tersebut, tapi belakangan diketahui tubuh korban masih utuh.
5. Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Sultan Adam Banjarmasin kurang dari 12 jam