Fakta-fakta Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Box Depan Mushala
Pihak kepolisian hanya memerlukan waktu 12 jam untuk membekuk pelaku pembunuhan wanita dalam boks.
Pelaku Riyad setelah dibekuk tim gabungan Polda Kalsel dan Resmob Polres Banjar, Minggu (10/6/2018) (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
Pelaku yang biasa dipanggil dengan nama Riyad oleh warga setempat, ditangkap di kawasan Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Tengah, Minggu (10/6/2018) malam oleh tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Polres Banjar, kurang dari jam pascapenemuan jasad korban.
6. Dihabisi di tempat tinggal pelaku

Setelah tertangkap, pelaku Riyad langsung dibawa petugas ke lokasi pembunuhan di kawasan Sultan Adam, Banjarmasin.
Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat SIk langsung turun ke TKP.
Diduga pelaku menghabisi nyawa korban di tempat tinggal pelaku tersebut, yang merupakan kamar kos
7. Korban diketahui sempat mendatangi tempat tinggal pelaku malam harinya
SS video live report facebook Pelaku pembunuh wanita dalam box (screenshot/facebook)
Pengakuan pelaku Riyad, dia menghabisi korban yang berlakangan diketahui bernama Linda Wati (32), warga Anjir Serapat Timur Km 14 Kapuas Timur, di kediamannya di Sultan Adam pada pagi hari.
Setelah dibunuh, Riyad membungkus mayat Linda dengan kantongan plastik lalu memasukkan mayatnya kedalam box dan dibawa ke Sungai Tabuk.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban dan maksud 'menitipkan" mayat korban di Musala. (*)