ASN Berani Tambah Libur Lebaran Harus Disanksi, DPRD: Jangan Hanya Gertak Saja
Legislator meminta Plt Walikota dan Sekko, benar-benar konsisten dengan kebijakan yang sudah dibuatnya.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
"Jadi, kalau hanya Sidak hari pertama kerja, lalu diabsen, itu tidak akan mempan. Apalagi hanya mengurangi uang tunjangan. Lebih baik hukumannya, yang membuat jera bagi ASN. Seperti harus hormat bendera tiap pagi, rilis namanya dan umumkan ke publik dan sebagainya. Itu lebih mengena," saran Kudus.
Sebelumnya, Sekko Pekanbaru M Noer MBS menegaskan, bahwa pihaknya sudah meningatkan kepada para ASN, untuk tidak menambahkan jadwal cuti lebaran.
Hal ini mengingat libur Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sudah 10 hari.
Apalagi, rencananya pada 25 Juni, akan digelar apel bersama di Perkantoran Tenayan Raya, sekaligus pindah kantor.
Selanjutnya, pada 27 Juni, merupakan hari pencoblosan Pilgubri, yang notabene-nya ASN kembali mendapatkan jatah libur. (*)