Disdik Riau: Dengan Sistem Zonasi, PPDB Tingkat SMA Sederajat Dilakukan Secara Offline

Dinas Pendidikan Riau mengungkapkan bahwa dengan sistem zonasi, maka PPDB dilakukan secara offline. Siswa bisa langsung datang ke sekolah

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru/johanes
Calon siswa yang didampingi orangtua mengambil formulir pendaftaran di SMPN 1 Pangkalan Kerinci. Hari ini, Senin (25/6/2018), PPDB di Pelalawan dimulai. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com,  Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Karena mulai diberlakukan tahun ini sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, maka pendaftaran tidak dilakukan dengan Online.

Hal ini untuk memudahkan pendaftaran berdasarkan lingkungan.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto Selasa (26/6/2018), menurutnya penerapan dengan sistem ofline ini karena yang dijalankan adalah sistem zonasi.

Para siswa yang mendaftar merupakan yang berdomisili di lingkungan sekolah sehingga zonasi tak perlu dibuka pendaftaran dengan sistem online.

Para siswa yang mendaftar bisa langsung datang ke sekolah.

Baca: Jika Kalah dari Nigeria di Piala Dunia 2018, 14 Pemain Argentina Ini Bakal Pensiun

Karena pada saat pendaftaran dan pengambilan formulir juga akan diseleksi berdasarkan domisili atau zona yang sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga yang tidak masuk dalam zona tersebut tidak bisa mendaftar.

"Untuk tahun ini sistem pendaftaran dengan cara Off line, jadi langsung je sekolah. Karena sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini dengan sistem zonasi, "ujar Rudiyanto kepada Tribunpekanbaru.com Selasa.

Dengan demikian bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri ke sekolah cukup memperhatikan zona yang sudah ditetapkan dan mendaftar disekolah yang sudah ditetapkan berdasarkan zona tersebut.

Baca: Dalam Kondisi Lebam dan Luka Bacok Lelaki Ini kabur dari Kedai Tuak, Ternyata Ini yang Terjadi

" Datang langsung saja untuk ambil formulir pendaftaran, "ujar Rudiyanto.

Pendaftaran sendiri baru dimulai pada 3 Juli mendatang, sehingga dihimbau kepada peserta didik yang ingin mendaftarkan diri untuk persiapkan diri dan memperhatikan persyaratan dan ketentuan.

Rudiyanto juga menyebutkan dengan sudah diberlakukannya sistem penerimaan dengan sistem zonasi ini maka dapat dipastikan tidak ada lagi sekolah favorit. Semua sekolah sama dan rata. Menurutnya wali murid tidak perlu bingung untuk memperjuangkan anaknya masuk ke SMA yang selama ini menjadi favorit di Pekanbaru meskipun tidak masuk dalam zona mereka.

Baca: Ustadz Abdul Somad Direncanakan Beri Tausiah di Desa Batang Duku Bengkalis

"Semua sekolah akan disamaratakan jadi tidak ada lagi sekolah favorit sebagaimana yang selama ini, "ujar Rudi.

Maka wali murid harus mendaftar pada zonasi masing-masing dan jangan bingung lagi harus memasukkan anaknya masuk ke sekolah yang selama ini unggulan seperti SMA 1 dan beberapa SMA lainnya yang dianggap favorit.

" Daftarkan di zona masing-masing jadi semuanya akan dibuat sama akan dilakukan Pemerataan, "jelas Rudi.

Memang diakui Rudiyanto untuk saat ini ada sejumlah sekolah yang fasilitas sarana dan prasarana masih kurang dengan sekolah lainnya, namun dengan sudah diterapkan sistem zonasi ini akan dilakukan Pemerataan.

Baca: Dinas PUPR Riau Ungkap Fakta Ini Klarifikasi Informasi Dewan yang Sebut Proyek Fly Over Dihentikan

" Dan tentunya masyarakat sekitar lingkungan sekolah juga bertanggung jawab dengan kemajuan sekolah di daerahnya, "ujarnya.

Terpenting lagi pihak sekolah lebih mudah mengawasi siswanya karena berada di sekitar sekolah tempat tinggal para siswa tersebut.

" Karena peran pendidikan ini juga sangat penting keterlibatan dari masyarakat setempat, maka dengan cara seperti ini masyarakat akan dilibatkan, "ujarnya..

Sebelumnya juga Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Fendri Jaswir mengatakan Ketentuan zona itu sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun lalu sesuai dengan Peraturan Mendikbud. Cuman di Riau belum dilaksanakan. Tahun ini baru dilaksanakan.

Baca: Nama dan Jabatan Sedang Disusun, Bupati Harris Isyaratkan Mutasi Pejabat

"Kita menyambut baik kebijakan ini karena akan memberikan pendidikan yang merata dan kesempatan yang sama kepada anak-anak peserta didik. Jadi tidak ada lagi sekolah unggulan atau sekolah favorit. Yang ada nantinya di sekolah itu akan ada kelas unggulan buat yang berprestasi,"ujar Fendri.

Keuntungan sistem rayon (zonasi) ini menurut Fendri Pertama, sekolah lebih dekat dengan tempat tinggal. Sehingga mudah dijangkau dan biaya jadi murah. Kemudian, anak- anak setempat punya kesempatan yang sama bersekolah di sekolah terdekat.

"Toh selama ini sudah ada kebijakan persentase penerimaan untuk warga setempat. Selanjutnya, kualitas pendidikan jadi merata karena di setiap sekolah ada anak yang lebih pintar dengan yang biasa-biasa saja, "ujar Fendri.

Baca: Ajang Teater Sumatera III akan Digelar di Idrus Tintin 28-30 Juni

Kemudian lanjutnya masing-masing sekolah akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas pendidikan. Nanti akan terjadi kompetisi yang sehat dan seimbang. Maka, tidak terjadi kecemburuan sosial karena sekolah favorit dan tidak favorit.

" Dengan sistem ini juga mencegah pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru. Karena kebijakan baru tentu akan dijumpai kendala di lapangan. Nanti akan kita evaluasi sehingga bisa diperbaiki tahun depan,"jelas Fendri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved