KPK Periksa Pejabat Pemkab Kampar Terkait Dugaan Tipikor Dana Perimbangan APBN Perubahan 2018
KPK memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pembahasan RAPBN Perubahan 2018.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pembahasan RAPBN Perubahan 2018.
Keduanya, AUU dan Az menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Keduanya diperiksa untuk tersangka YP.
"Diperiksa untuk tersangka YP di gedung KPK," ujar juru bicara KPK, Febridiansyah membenarkan pemeriksaan itu kepada Tribun melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/6/2018).
Baca: Bupati Kampar Azis Zaenal: Kondisi Lahan Konflik Harus Digambarkan dengan Data Kongkrit
Sementara itu, KPK melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Baca: Apakah dengan Surat Keterangan Bisa Memilih di Pilgub 2018? Ini Kata KPU Riau
Terdapat empat orang tersangka dalam perkara ini, mereka antara lain, AMS selaku anggota DPR RI periode 2014 – 2019, EKK, dan AG selaku pihak Swasta, dan YP selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Baca: Syamsuar dan Wakil Bupati Siak Akan Menyalurkan Hak Pilihnya di TPS Ini
Sebelumnya, KPK mengamankan total 9 orang pada Jumat (4/5) di Jakarta. Sekitar pukul 19.30 WIB KPK mengamankan AMS bersama supirnya beserta uang dalam amplop coklat berjumlah Rp 400 juta di jalan keluar dari Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta sesaat setelah penyerahan uang dari AG kepada AMS di pelataran parkir Bandara.
Selain mengamankan AMS, tim juga mengamankan AG, EKK dan beberapa pihak lainnya di sebuah restoran di sekitar Bandara.
Terakhir, tim KPK bergerak ke daerah Bekasi dan mengamankan YP di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB. Diduga pemberian suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P TA 2018.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/korupsi_20180624_155146.jpg)