Pilkada Serentak

3 Orang Meninggal Dunia Sesaat Setelah Mencoblos di TPS

Tiga orang pemilih menghembuskan napas terakhir usai menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) berbeda.

Editor: Muhammad Ridho
Dok. Polsek Tegal Barat/Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Taj Kwe Ming (73) warga Jalan Teri Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal meninggal di TPS 36, Rabu (27/6/2018). 

"Kalau dari keterangan saksi mata, saat itu beliau tengah melakukan pencoblosan. Tetapi belum sempat melipat surat suara dan memasukkan ke kotak surat suara, alamarhumah langsung tersungkur," ujar Eli di rumah duka seperti dikutip dari Kompas.com.
 

Anih (54), warga Dusun Tamelang Timur, RT 025 RW 026, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur meninggal dunia saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/6/2018).
Anih (54), warga Dusun Tamelang Timur, RT 025 RW 026, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur meninggal dunia saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/6/2018). (KOMPAS.com/Farida Farhan)

Anih kemudian dibawa ke klinik Maka Medika, tak jauh dari TPS.

Di klinik Anih dinyatakan meninggal dunia.

Dari keterangan keluarga, selama ini Anih menderita sakit diabetes.

Hanya saja, ketika ke TPS kondisi Anih dalam keadaan sehat.

"Pas tadi mau mencoblos ke TPS itu dalam keadaan sehat, bisa jalan. TPS juga jaraknya cuma sekitar 100 meter," ujarnya.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved