Penerimaan Siswa Baru
DPRD Meranti Minta Disdikbud Tegas Terhadap Sekolah Saat PPDB
Hafizan Abas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tegas terhadap sekolah-sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizan Abas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tegas terhadap sekolah-sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi pada saat penerimaan murid baru yang dilakukan pada tangggal 3 sampai 5 Juli mendatang.
Pasalnya, selama ini ia kerap menerima keluhan-keluhan dan informasi dari mayarakat terkait adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan momen penerimaan murid baru.
"Kalau sistem zonasi diterapkan saya yakin penyimpangan pada saat pendaftaran murid baru terminimalisir. Disdikbud harus tegas, jika perlu copot saja kepala sekolah yang tidak menerapkan sistem zonasi," ujar Hafizan, Kamis (28/6/2018).
Baca: 5 Fakta Mengejutkan Mengenai Lionel Messi, Kontrak Pertama di Atas Serbet
Selain akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal, tidak maksimalnya penerapan zonasi juga akan berdampak buruk bagi sekolah-sekolah lainnya.
Menurutnya, sekolah lain bisa tak kebagian murid dalam penerimaan murid baru lantaran wali murid lebih memilih sekolah yang dianggap lebih bagus.
"Sudah ada contoh sekolah yang kekurangan murid, sementara sekolah favorit muridnya membludak," ujarnya.
Baca: Sepeda Tandem Harmoniskan Hari-hari Pasangan Suami Istri Ini
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti jika ada penyimpangan-penyimpangan pada saat penerimaan murid baru berlangsung.
Namun, ia meminta agar laporan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Komisi III.
"Kalau disampaikan secara lisan, sama saja seperti mengeluh di kedai kopi. Kami tidak bisa menindaklanjuti," ujarnya. (*)