Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Amankan 2 Terduga Partisan Afiliasi ISIS

Usai menggeledah kediaman RH, ternyata ia juga menyimpan sejumlah barang yang berkaitan dengan ISIS, seperti bendera.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/ilhamyafiz
Rumah yang dikontrak pelaku pembunuhan, RH diberi garis polisi. Di rumah ini polisi menemukan bendera ISIS saat dilakukan penggeledahan 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Dua orang diamankan polisi saat menangkap pelaku pembunuhan Ahmad Syahwan.

Selain RH alias AH sebagi pelaku pembunuhan, jajaran kepolisian Polresta Pekanbaru juga mengamankan Fa terduga partisan afiliasi ISIS di Pekanbaru.

Keduanya diamankan Polresta Pekanbaru, Minggu (1/7/2018) malam kemarin.

Awalnya polisi mengejar pelaku dugaan pembunuhan, RH.

Baca: Polisi Temukan 4 Bendera ISIS Saat Amankan Pelaku Pembunuhan di Pekanbaru

Baca: Datangkan Alat Canggih, Pencarian Bangkai KM Sinar Bangun Diperpanjang

Usai menggeledah kediaman RH, ternyata ia juga menyimpan sejumlah barang yang berkaitan dengan ISIS, seperti bendera.

Riri, tetangga keduanya mengaku jika mereka jarang bertegur sapa, terlebih pelaku RH.

Mereka baru enam bulan menempati kontrakan empat pintu tersebut.

"Baru enam bulan di sini, gak pernah negur kalau jalan, adiknya yang negur, (Fa,red). Kami saja tidak tahu (ada penangkapan), kemarin orang tua dan yang punya rumah ngabari diamankan," ungkap tetangga pelaku, Riri kepada Tribunpekanbaru.com saat dijumpai Senin pagi.

RH alias AH  tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan ditangkap petugas kepolisian. Sejumlah barang bukti juga diamankan seperti , empat helai bendera ISIS, dua kapak, satu celurit, tiga keping CD, dan satu botol cat semprot.
RH alias AH tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan ditangkap petugas kepolisian. Sejumlah barang bukti juga diamankan seperti , empat helai bendera ISIS, dua kapak, satu celurit, tiga keping CD, dan satu botol cat semprot. (istimewa)

Rumah yang dikontrak oleh pelaku berada paling ujung dari rumah petak empat berwarna kuning.

Lebih lanjut Riri mengatakan jika adik pelaku, Fa diamankan terpisah di tempat ia bekerja, di sebuah Optik di kawasan Jalan HR Soebrantas.

"Adiknya diamankan di tempat kerja, Fa. (Dia) Kerja di Optik," lanjutnya.

Riri juga menuturkan jika RH sering menggelar pengajian di rumah kontrakkannya.

Baca: Keracunan Massal di Kampar, Jumlah Korban Capai 120 Orang

Baca: Ular Berkaki Biawak Timbulkan Perdebatan Warganet, Fotonya Viral di Dunia Maya

Pengajian ini terlihat aneh, karena digelar di luar rumah tepat di teras yang bersebelahan dengan saluran air yang ada di ujung kontrakan.

"Ia di situ dia ngaji dekat parit (saluran air,red) sama teman-temannya," lanjut Riri.

Pelaku RH sebelumnya diamankan, Minggu (1/7/2018) sekira pukul 20.45 Wib, di kediamannya, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan.

"Yang bersangkutan merupakan pelaku pembunuhan. Saat diamankan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan organisasi ISIS," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Tribun, Senin (2/7/2018).

Barang bukti yang diamankan antaralain, empat helai bendera ISIS, dua kapak, satu celurit, tiga keping CD, dan satu botol cat semprot yang digunakan untuk membuat bendera ISIS.

RH alias AH  tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan ditangkap petugas kepolisian.
RH alias AH tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan ditangkap petugas kepolisian. (istimewa)

Baca: Kisah Driver Ojek Online Nekat Terbang ke Rusia Demi Nonton Piala Dunia 2018

Baca: Sampel Makanan dan Muntah Korban Keracunan Massal di Kampar Dikirim ke Laboratorium

Pelaku merupakan tersangka pembunuhan terhadap korban Ahmad Syahwan.

Ia melakukan pembunuhan karena diajak oleh rekannya, YD alias AZ, yang saat ini masih berstatus DPO.

Mereka membunuh korban karena kecewa.

Tersangka YD kecewa kepada korban yang juga sebagai pimpinan di tempat ia bekerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved