Pelalawan
Fakta-fakta Ayah 61 Tahun di Sorek Hamili Putri Kandung, 1 Bulan Lagi Akan Melahirkan
Sungguh bejat kelakuan seorang pria di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Penulis: Muhammad Ridho | Editor: Muhammad Ridho
Kini ia mendekam di balik jeruji besi tanpa sempat melihat kelahiran anak hasil hubungan gelapnya dengan putri kandungnya.
3. Akan Melahirkan 1 Bulan Lagi
Pria berusia 61 tahun ini merudapaksa putri kandungnya hingga mengandung 8 bulan.
Bahkan, satu bulan lagi akan melahirkan anak hasil hubungan terlarang mereka.
Kini korban dan keluarganya harus menanggung malu akibat kelakuan tak bermoral yang dilakukan AG korban.
Sedangkan pelaku mendekam di balik jeruji besi tanpa sempat melihat kelahiran anak hasil hubungan gelapnya dengan putri kandungnya.
"Pelaku sudah diamankan dan langsung ditahan. Kasusnya ditangani oleh Polsek Pangkalan Kuras," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.
Bapak Bejat di Pelalawan, 2 Kali Cabuli Anak Kandung yang Masih Remaja
Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Kecamatan Pangkalan Lesung.
DT (35), warga Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi lantaran tindak pidana persetubuhan yang dilakukannya pekan lalu.

Korban yang tidak lain merupakan putri kandungnya sendiri berinisial AT (17).
Bahkan DT melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya sendiri di perumahan karyawan PT Musim Mas Estate IV Kecamatan Pangkalan Lesung.
Perlakuan tak bemoral itu ketahuan setelah korban bercerita kepada ibunya berinisial DZ.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Lesung sekarang. Untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (12/6/2018).
Kejadian berawal ketika pelaku masuk ke dalam kamar korban pada Sabtu (9/6/2018) malam pekan lalu sekitar pukul 23.00 wib.